Ratusan Massa ADIL Gelar Unjuk Rasa di PT Tirta Persindo Jaya Cianjur

Ratusan Massa ADIL Gelar Unjuk Rasa di PT Tirta Persindo Jaya Cianjur. (Foto: Sam Apip). 

Cianjur | Sekitar 250 orang yang tergabung dalam Aliansi Dampak Industri Lingkungan (ADIL) menggelar unjuk rasa di depan gerbang PT Tirta Persindo Jaya (Mayora Group) di Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Aksi demonstrasi ini dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang mereka minta agar segera direalisasikan oleh perusahaan. Menurut para pengunjuk rasa, tuntutan-tuntutan ini juga merupakan aspirasi dari masyarakat setempat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

Dalam aksi tersebut, hadir sejumlah aparat keamanan dari Polres Cianjur, Satpol PP, Polsek Sukaluyu, TNI dari Koramil Ciranjang, serta perwakilan Trantib Kecamatan Sukaluyu untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Didik Sodikin, menjelaskan bahwa unjuk rasa ini digelar untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa perusahaan harus lebih memihak kepada kepentingan warga setempat. Didik menduga terdapat beberapa masalah yang mempengaruhi masyarakat Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, dan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Karangtengah.

“Tuntutan kami, antara lain, pertama, kami mengingatkan perusahaan tentang adanya dampak kerusakan lingkungan yang diduga disebabkan oleh proses pembilasan air dalam lingkungan produksi PT Tirta Persindo Jaya. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga merugikan masyarakat,” ujar Sodikin.

Kedua, massa menolak pengiriman air yang bersumber dari mata air luar wilayah Cianjur. Mereka menuntut pasokan air untuk produksi harus diambil dari mata air yang ada di dalam wilayah Kabupaten Cianjur.

Tuntutan ketiga adalah mendesak manajemen PT Tirta Persindo Jaya untuk mematuhi dan menjalankan perjanjian yang telah dibuat, sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 03/PKS/TFJ-PMR-1/111/2025. Selain itu, mereka juga mengutuk keras oknum utusan Bupati Cianjur yang diduga meminta jatah 50 persen suplai air untuk produksi dari luar sumber pabrik, yang diambil dari pasokan PDAM Kabupaten Cianjur.

“Karena hal itu akan mengganggu pasokan air untuk kebutuhan masyarakat sebagai pelanggan Perumda Air Minum (Perumdam) Cianjur,” tegas Sodikin.

Ia menambahkan, setelah tujuh perwakilan massa audiensi dengan pihak PT Tirta Persindo Jaya di dalam pabrik, mereka belum merasa puas. Alasannya, terdapat beberapa poin yang masih perlu dimusyawarahkan lebih lanjut dengan Manager PT Tirta Persindo Jaya hingga menemui titik kesepakatan.

“Oleh karena itu, kami akan menggelar kembali unjuk rasa besok, Kamis, 9 Oktober 2025, dengan membawa massa yang lebih banyak dari hari ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *