Cianjur | Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati Wakil Bupati Cianjur 2024 yang dilakukan PPK Ciranjang Kabupaten Cianjur Jawa Barat, diduga kurang profesional.
Hal itu terjadi dikarenakan kotak suara sebanyak 254 dari 127 TPS dilaksanakan dengan satu panel, jika dilakukan seperti itu maka akan banyak menyita waktu.
Dengan dilaksanakanya rapat pleno satu panel tersebut, tentu saja menjadi buah bibir masyarakat Ciranjang, hingga dibandingkan dengan rapat pleno di PPK kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Cianjur, sebab di PPK kecamatan lainnya dilaksanakan 2 sampai 3 panel.
Ketua tim pemenangan Paslon Bupati No 2 asal Kecamatan Ciranjang Aep Saepulloh menjelaskan, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan satu panel itu menandakan sedikit kurang profesional dalam melaksanakan tugas kerja.
“Seharusnya jauh sebelum seluruh pengurus PPK melakukan uji coba satu kotak suara dengan durasi waktu berapa menit kemudian dikalikan dengan seluruh Kotak suara yang ada, hingga waktunya akan terukur dan kalau dilaksanakan seperti sekarang itu akan makan banyak menyita waktu,”kata Aep, Jumat 29/11/2024.
Aep melanjutkan, dengan seperti itu pihaknya akan tetap mengikuti langkah kebijakan PPK yang notabene selaku penanggung jawab rapat pleno dan bila akan dirubah menjadi 2 atau 3 panel maka berita acara tata tertib rapat pleno harus dirubah pula.
“Kami akan mengikuti langkah PPK, karena rapat pleno tersebut hak dan tanggung jawab PPK dan bila ingin dirubah menjadi 2 atau 2 panel itu harus dirubah pulanya tata tertib nya,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua PPK Ciranjang Embun Bunyamin mengucapkan, mengenai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan 1 panel itu berdasarkan hasil kesepakatan interen PPK yang disetujui berbagai pihak, karena sekarang melihat waktu yang akan tersita banyak maka besok akan dilaksanakan 2 panel dan itupun akan dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan anggota PPK dan pihak yang berkompeten.
“Nanti malam kami akan musyawarah terlebih dahulu dengan seluruh anggota PPK dan pihak yang berkompeten bahwa besok rapat pleno akan dibagi dua panel,”kilahnya.
Dilain pihak Ketua Panwascam Ciranjang Bedriyono Sugiharto menambahkan, mengenai rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan 1 panel itu ranah PPK tetap Panwascam akan mengikutinya biarpun waktunya cukup panjang dan apabila ingin dirubah tetap pihaknya akan menyetujuinya.
“Kami hanya selaku pengawas saja sementara yang berwenang itu PPK dan apabila ingin merubah dari 1 panel menjadi 2 atau 3 panel maka PPK harus menempuh prosedur secara musyawarah dengan para saksi dan lembaga yang berkompeten,”tambahnya.***









Inilah kenapa harus sekali Jajaran PPk itu org yang profesional. Bukan orang yang banyak kenal. Ya gini kalo jadi ppk hasil seleksi relasi mah.