Puluhan Remaja Diamankan Polisi Karena Menyalah Gunakan Sarung

Cianjur | Menanggapi keresahan warga di bulan Suci Ramadhan, Polres Cianjur beserta Polsek jajaran melaksanakan patroli cipta antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur.

Dari hasil patroli tersebut, Polres Cianjur berhasil mengamankan puluhan remaja yang sedang menyalahgunakan sarung, yakni melakukan aksi perang sarung disejumlah titik diwilayah, Selasa (19/03/2024).

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Cianjur IPDA Radhika mengatakan, Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran atau perang sarung, geng motor dan tindak kejahatan lainya.

Dari patroli tersebut Polres Cianjur dibantu Polsek setempat berhasil mengamankan sebanyak 27 remaja dari dua titik yang berbeda yaitu di Kecamatan Cilaku dan Kecamatan Cugenang.

“Dari sebanyak 27 orang remaja tersebut, 4 orang diantaranya mengalami luka dibagian pelipis diduga akibat melakukan aksi tawuran,” katanya.

Yang berhasil kami diamankan, lanjut Kapolres, di wilayah Kecamatan Cugenang pihaknya berhasil mengamankan 15 orang remaja dan berstatus pelajar. Sementara di Kecamatan Cilaku ada 12 remaja dan mereka masih duduk di bangku SMP.

“Jadi para remaja tersebut melakukan aksi tawuran dengan menggunakan sarung atau lebih sering disebut perang sarung dan diujungnya dimasukan batu lalu diikat kemudian digunakan untuk menyerang lawannya,” terangnya.

Terakhir Kapolres mengatakan, atas perbuatannya itu, puluhan remaja tersebut diberikan pembinaan serta orangtuanya dipanggil agar tidak melakukan perbuatan serupa.

“Orang tua para remaja itu kami panggil ke Mapolres Cianjur dan diberikan pembinaan supaya anak-anaknya tidak mengulangi perbuatanya lagi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *