Cianjur | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur menggelar operasi rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka Operasi Pekat 2025, sekaligus menyambut bulan Slsuci Ramadhan, Kamis 27/02/2025.
Berdasarkan analisis data tahun sebelumnya, terdapat kecenderungan peningkatan kasus kriminal lintas wilayah, terutama terkait premanisme, perjudian, geng motor, kejahatan jalanan, serta peredaran minuman keras (miras).
Setiap malam, tim gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim dan Satuan Samapta melakukan razia dan penindakan tegas terhadap berbagai tindak pidana.
Dalam operasi tersebut, berhasil mengamankan 43 orang yang terlibat dalam berbagai kasus, antara lain penjual miras, anggota geng motor, pelaku premanisme, dan kejahatan jalanan.
Menurut Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, operasi tersebut akan terus dilaksanakan secara konsisten untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Cianjur.
“Sanksi yang akan diberikan kepada 43 orang tersebut bervariasi, disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan,” kata AKP Tono Listianto.
Kasat Reskrim melanjutkan, penyidik akan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku, baik untuk tindak pidana umum maupun tindak pidana ringan.
“Selain itu, bagi pelaku yang tidak melakukan tindak pidana, tetapi terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan,” terangnya.
Terakhir ia menegaskan, bahwa operasi yang dilakukannya itu merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum secara proaktif.
“Nah, diharapkan dengan langkah ini, masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan tenang dan nyaman, serta terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Cianjur,” harapnya tegas.***








