Cianjur | Sedikitnya 20 aliansi masyarakat dalam waktu dekat akan melaksanakan unjuk rasa aksi damai terkait dugaan kriminalisasi terhadap guru gaji Ustadz Cecep Muhamad Rizik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Riadussibyan Kampung Cipetir RT 01/09 Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.
Aksi unjukrasa damai tersebut, akan digelar di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Cianjur dengan tujuan tiada lain menuntut bahwa Ustadz Cecep selaku guru ngaji minta segera dibebaskan tanpa syarat, karena perkara itu tergolong fitnah tidak sesuai dengan kronologi sebenarnya.
Koordinator aksi unjuk rasa damai dari sekretariat Gabungan Jawa Barat (Setgab) Kabupaten Cianjur Akbar Sudrajat (30) menjelaskan, kurang lebih 3 sampai 5 ribu masyarakat yang tergabung dari berbagai aliansi yang ada di Kabupaten Cianjur, akan melaksanakan aksi di depan Gedung PN Cianjur pada hari Kamis mendatang.
“Saya bersama kurang lebih 3 sampai 5 ribu massa yang tergabung dari 20 aliansi pada Kamis mendatang akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gudang PN Cianjur, dengan tuntutan guru ngaji kami minta dibebaskan tanpa syarat,”jelasnya.
Tuntutan tersebut, karena diduga tidak sesuai dengan fakta yang ada hingga guru ngaji diduga sebagai seorang kriminal dan fakta sebenarnya sebagai berikut, berdasarkan informasi bahwa kurang lebih 6 bulan kebelakang guru ngaji (Terlapor) menanyakan perihal dugaan maling Hp pada salah seorang santrinya (Pelapor), dengan tangannya dipegang seketika pelapor menggigit telunjuk tangan terlapor reflek tangan terlapor dikebaskan yang akhirnya tangan terlapor mengenai wajah muka pelapor.
Sehingga pihak keluarga pelapor tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polres Cianjur yang saat itu didampingi salah seorang oknum wartawan dan oknum LSM. Hingga terjadi negosiasi perdamaian, namun kedua oknum tersebut meminta imbalan dengan nominal Rp 50 juta rupiah. Karena terlapor tidak memiliki uang sebanyak, itu maka perkara berlanjut hingga sekarang dan mendekam di jeruji besi.
Menyikapi hal tersebut, seluruh aliansi masyarakat yang ada di Kabupaten Cianjur merasa tergugah, ingin membela seorang terlapor yang notabene sebagai guru ngaji.
“Kami seluruh aliansi masyarakat, merasa tergugah dengan adanya seorang guru ngaji yang teraniaya diduga kriminalisasi, maka kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor pengadilan dan depan Kantor Kejaksaan,”tegasnya.
Kami harapkan peristiwa seperti itu tidak terulang kembali di Kabupaten Cianjur, karena mau kapan pendidikan agama dan pendidikan umum akan maju dan berhasil bila gurunya selalu disalahkan ketika sedang mendidik muridnya.
“Mudah-mudahan hal yang sama tidak terulang kembali di Kabupaten Cianjur, karena mau kapan pendidikan agama dan pendidikan umum di Cianjur bisa maju kalau gurunya selalu disalahkan ketika menegur muridnya,”harapnya.***