PPK Ciranjang Gelar Rapat Pleno DPHP Pilkada Serentak

banner 468x60

Cianjur | Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciranjang Kabupaten Cianjur Jawa Barat, mengelar rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur.

Rapat Pleno terbuka tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ciranjang.

Hadir pada acara tersebut Forkompincam Ciranjang, Panwascam seluruh pengurus PPS, pengurus Partai Politik Kecamatan Ciranjang serta tamu undangan lainnya.

Ketua PPK Ciranjang Embun Bunyamin yang didamping anggotanya Imam Subekti menerangkan, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP itu, selain agenda tahapan kinerja PPK Ciranjang sekaligus dilakukan berdasarkan petunjuk dan instruksi KPUD Cianjur.

Tujuan rapat pleno terbuka itu adalah penentuan jumlah hak pilih dari hasil coklit yang dilaksanakan anggota PPS yang ada di Kecamatan Ciranjang dengan itu hasil pleno tersebut menghasilkan jumlah hak pilih sebanyak 63905 hak pilih.

“Selain tahapan kinerja PPK Ciranjang juga berdasarkan petunjuk dari Ketua KPUD Kabupaten Cianjur yang tujuannya untuk menentukan jumlah hak pilih pada Pilkada serentak yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” katanya menerangkan, Rabu 07/08/2024.

Ia menambahkan, dari sebanyak hak pilih tersebut,l memang belum final, karena setelah pleno sekarang akan diplenokan kembali di KPUD Kabupaten Cianjur dengan waktu yang ditentukan.

“Hasil pleno sekarang itu akan diplenokan kembali di KPUD Kabupaten Cianjur dengan jadwal belum ditemukan,” tambahnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *