Cianjur | Kamis 19/09/2024, Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi S.Ip, pimpin langsung kegiatan Patroli jalur dengan sasaran C3, kejahatan jalanan dan penjualan Miras secara Mobile /online di wilayah hukumnya.
Dalam Patroli jalur yang dilaksanakan mulai sekitar pukul 12.00 WIB, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Cugenang itu, berhasil menemukan minuman keras (Miras) oplosan jenis roso-roso dalam kemasan botol minuman plastik dalam tas terbungkus dus bekas.

“Hasil Patroli jalur tadi siang, kami berhasil menemukan miras oplosan jenis roso-roso sebanyak 48 botol serta perasa kuku bima sebanyak 42 sachet di kebun durian milik warga masyarakat di Kp Pos Rt 001/001, Desa Cijedil, Kec. Cugenang,” kata KOMPOL Tedi Setiadi.
Masih dikatakan Kapolsek Cugenang, awal ditemukannya miras oplosan tersebut berawal dari adanya lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi penjualan miras oplosan.
“Setelah dilakukan penyisiran disekitar kebun durian, didapatkan miras oplosan di dalam tas terbungkus dus bekas yang ditinggalkan oleh penjualnya. Selanjutnya barang bukti miras Oplosan dibawa ke Polsek cugenang untuk di sita dan diamankan,” terang KOMPOL Tedi Setiadi.
Adapun tim yang melakukan Patroli jalur yang dipimpin langsung Kapolsek Cugenang KOMPOL Tedi Setiadi S.Ip, antara lain Panit Ops I Reskrim Polsek Cugenang IPDA Gingin Ginanjar S.Pd., MM., Ps. PANIT AIPDA Polsek Cugenang Johan Supriatna SH serta Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang AIPDA Dede Amiharja.








