Polsek Bojongpicung Menggelar Press Release Hasil KRYD Selama Bulan Agustus

Cianjur | Polsek Bojongpicung beserta Forkompincam Bojongpicung dan Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat, Kamis 05/09/24, menggelar Press Release hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Bojongpicung.

Adapun yang menjadi sasarannya adalah minuman keras (Miras) botolan dan kantong serta knalpot tidak standar nasional.

Press Release yang berlangsung di halaman depan Kantor Polsek Bojongpicung itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto SH dan dihadiri oleh Camat Bojongpicung, Danramil Bojongpicung, Camat Haurwangi yang diwakili Kasi Trantib beserta anggota Kasi Trantib Bojongpicung beserta anggota dan undangan lainnya.

Kapolsek Bojongpicung mengatakan, barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai macam merek dan belasan kantong miras oplosan dan puluhan kenalpot tak berstandar nasional merupakan hasil KRYD bulan Agustus.

“Seluruh barang bukti ini, dalam waktu dekat akan segera diantarkan ke Polres Cianjur yang nantinya akan dimusnahkan,” kata AKP Eriyanto SH.

Kapolsek Bojongpicung juga menerangkan, seluruh barang bukti hasil KRYD ini berasal dari kios-kios yang berlokasi di wilayah Hukum polres Bojongpicung yaitu wilayah Kecamatan Bojongpicung dan wilayah Kecamatan Haurwangi.

“Dalam pelaksanaannya tidak hanya dilakukan jajaran Polsek saja, melainkan hasil kerjasama dengan pihak Koramil Bojongpicung, Trantib Bojongpicung dan Trantib Haurwangi juga masyarakat setempat,” terangnya.

Kapolsek Bojongpicung berharap, pihaknya mengharapkan adanya kerjasama yang solid dengan masyarakat seperti yang sudah – sudah sehingga mampu mengamankan barang bukti miras.

“Untuk mewujudkan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Bojongpicung dan Haurwangi, masyarakat jangan sungkan dan takut, apabila menemukan siapa saja yang berjualan miras mohon segera melapor ke Polsek Bojongpicung yang nantinya akan segera ditindak lanjuti dengan merajianya,”harapnya.

Camat Bojongpicung Azis Muslim didampingi Kapten Inf Joko Susilo menambahkan, wujud kinerja Forkompincam Kecamatan Bojongpicung dan Haurwangi ini mampu melaksanakan operasi rajia berbagai jenis miras dan kenalpot brong yang mana semua itu merupakan penyakit masyarakat yang sesekali muncul dengan tiba-tiba.

Dengan adanya sinergitas dan kerjasama ini tentunya saya sangat mengapresiasinya. Hal itu dilakukan tiada lain dalam rangka melaksanakan Kamtibmas, karena dengan adanya miras akan mengganggu Kamtibmas hingga masyarakat resah, saya berharap masyarakat pun ikut andil dalam mewujudkan Kamtibmas ini,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *