Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sungai Cipendawa

Konferensi Pers penangkapan pelaku pembunuhan perempuan di sungai Cipendawa. (Foto: Rhamdani).

Cianjur | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Shinta Octaviaty Dewi (30), seorang ibu rumah tangga yang jasadnya ditemukan di Sungai Cipendawa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, wilayah Puncak Cianjur, pada Rabu (4/6/2025).

Pelaku berinisial MFS (27) sempat melarikan diri dari Cianjur sebelum akhirnya diamankan di kawasan Navapark, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Rabu dini hari (25/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku berhasil kami amankan saat bersembunyi di Bekasi. Tim bergerak cepat setelah mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan bahwa MFS memiliki hubungan dekat dengan korban.

“Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.

Kronologi Penemuan Mayat  

Sebelumnya, warga Desa Pakuon dikejutkan oleh penemuan jasad perempuan tanpa busana di Sungai Cipendawa pada Rabu sore (4/6/2025). Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di antara bebatuan sungai.

Seorang warga yang melintas melihat kaki manusia tersembul di antara batu. Setelah didekati, teridentifikasi sebagai jenazah perempuan. Laporan kemudian disampaikan ke pihak kepolisian.

Tim forensik mengidentifikasi korban melalui sidik jari dan ciri fisik yang masih terbaca. Korban dikonfirmasi sebagai Shinta Octaviaty Dewi, warga Kampung Sirnagalih, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur.

Autopsi mengungkap korban meninggal akibat kekerasan dengan luka-luka di tubuh. Polisi mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.  ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *