Polres Cianjur Intensifkan Patroli Malam untuk Tegakkan Jam Malam Pelajar. (Foto: Istimewa).
Cianjur | Guna mendukung program pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, Polres Cianjur secara rutin melaksanakan patroli malam dengan fokus utama pada pengawasan pelajar.
Kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan jam malam bagi remaja untuk mencegah potensi kriminalitas dan aksi geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.
AIPDA Sugeng Supriyadi, S.H., PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Cianjur, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya penerapan jam malam guna mengurangi kenakalan remaja, termasuk keterlibatan dalam geng motor.
“Kami telah menjalankan operasi ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang mewajibkan pelajar dan remaja tidak berada di luar rumah setelah pukul 20.00 WIB, kecuali untuk kegiatan keagamaan atau sekolah dengan surat keterangan resmi,” jelas Sugeng pada Senin (26/5/2025).
Polres Cianjur mengajak masyarakat, khususnya orang tua, untuk turut mendukung kebijakan ini demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik.
“Jika ditemukan remaja yang masih berkeliaran di luar jam yang ditentukan, kami akan memberikan pembinaan langsung. Tindakan ini demi kebaikan mereka sendiri dan lingkungan sekitar,” tegas Sugeng.
Pelaksanaan patroli dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Cianjur dan polsek jajaran, dengan menargetkan lokasi-lokasi yang telah teridentifikasi sebagai titik rawan. Langkah ini juga bertujuan mencegah pelajar menjadi korban atau pelaku tindakan kriminal.
“Pada patroli malam ini, kami mengamankan 11 pelajar yang masih berada di luar rumah tanpa alasan jelas. Mereka langsung diberikan pembinaan. Jika kedapatan melanggar lagi, kami akan menindak tegas sesuai aturan,” ungkap Sugeng.
Melalui patroli rutin ini, Polres Cianjur berharap dapat menekan angka kenakalan remaja sekaligus menciptakan suasana malam yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Cianjur. ***








