Cianjur | Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., pimpin langsung kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan razia antisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cianjur, Sabtu 23/11/2024 malam.
Sebelum KRYD dan razia dimulai, segenap personil dan tim yang dilibatkan mengikuti apel kesiapan pada pukul 21.00 WIB di Lapangan Mapolres Cianjur, dengan dihadiri oleh berbagai elemen terkait, seperti sejumlah pejabat dan personel Polres Cianjur, Subdenpom III/1-1/Cianjur, Kodim 0608/Cianjur dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.
Adapun sasaran dari KRYD dan razia tersebut adalah menyasar knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kapolres Cianjur menyampaikan, bahwa agenda yang dilakukannya itu upaya demi tercapainya kondusifitas di wilayah Kabupaten Cianjur.
“Kita jaga Cianjur ini agar aman, kalau bukan kita yang menjaga Cianjur ini siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi,”ucap AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., dalam sambutannya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, mulai pukul 21.30 WIB, dilaksanakan patroli gabungan di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur sebagai bagian dari kegiatan ini.
Hasil dari KRYD pada malam ini antara lain dilakukan penilangan terhadap 60 pengendara pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun tidak melengkapi surat-surat berkendara, kendaraan yang melanggar tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Cianjur.***