Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan WNA Asal Kamerun di Bogor. (Foto: Istimewa).
Bandung | Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial STR. Korban ditemukan tewas di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kombes. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Jawa Barat, menyatakan bahwa lima tersangka telah ditangkap di sejumlah wilayah terkait kasus ini.
Hendra memaparkan kronologi kejadian bermula dari penemuan mayat di semak-semak yang dipenuhi sampah di Babakan Madang pada 4 Mei 2025.
“Hasil identifikasi mengonfirmasi bahwa korban adalah WNA asal Kamerun yang menjadi korban pembunuhan,” jelasnya pada **Rabu (11/6/2025).
AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Bogor, menuturkan bahwa korban terakhir kali terlihat saat berpamitan kepada istrinya pada 3 Mei 2025. Namun, hingga keesokan harinya, korban tidak pulang dan tidak dapat dihubungi.
“Pada 4 Mei 2025, pukul 10.00 WIB, keluarga korban menerima kabar bahwa jenazahnya ditemukan di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang,” ujar Rio.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dan berhasil diidentifikasi oleh keluarga. Laporan resmi kemudian dibuat di Polsek Babakan Madang sebelum ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor.
Berdasarkan penyelidikan, Tim Reserse Mobil (Resmob) bergerak cepat dan berhasil menangkap lima tersangka di berbagai wilayah:
1. SG di wilayah Polda Bali,
2. K di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur,
3. UA dan ZI di wilayah Polda Sumatera Barat,
4. RI di wilayah Polda Sumatera Utara.
Kelima tersangka telah mengakui keterlibatan dalam pembunuhan tersebut. Saat ini, mereka ditahan di Mapolres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi prioritas dan akan diselesaikan secara tuntas sesuai ketentuan hukum,” tegas Kapolres Bogor.
(Sumber: Bid Humas Polda Jabar).








