Cianjur | Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian sarang burung walet yang terjadi di Kabupaten Cianjur.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat 6 September 2024 sekira pukul 04.30 WIB yang berlokasi di Jl. Arwinda Kampung Tajurhalang Desa Sindanglaka, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap berawal dari adanya laporan kepada pihak kepolisian.
Berawal dari laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Cianjur melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dan pelaku berinsial DR (53) berhasil ditangkap pada hari Jumat tanggal 27 September 2024 pukul 23.00 WIB di Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.
Pada saat penangkapan terdapat 3 orang yang melarikan diri, 2 orang berhasil ditangkap sementara 1 orang lainnya masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO.
“Adapun pelaku yang berhasil diamankan diantaranya berinisial DR yang merupakan pelaku utama pencurian sarang burung walet, lalu pelaku berinisial WA yang berperan sebagai penghubung antara penjual dan pembeli kemudian mendapatkan untung dari hasil penjualan dan pelaku berinisial CS yang berperan sebagai pengantar dan menjualkan kepada penadah serta mendapatkan keuntungan dari penjualan,”kata Kapolres menerangkan.
Untuk modus operandinya, lanjut Kapolres, para pelaku melakukan pencurian dengan cara membongkar jendela rumah menggunakan alat berupa obeng dan linggis yang dilakukan secara bersama-sama pada malam hari di sebuah pekarangan yang tertutup, kemudian pelaku melakukan aksinya sesuai peran masing-masing.
“Atas perbuatannya, pelaku pencurian dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan untuk kedua tersangka lainnya dikenakan Pasal 480 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara,”tegasnya.
Terakhir Kapolres Cianjur menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap situasi dan kondisi lingkungan sekitar.
“Apabila masyarakat melihat ada aksi pelaku kejahatan yang sedang melakukan aksinya, laporkan segera kepada pihak Kepolisian, karena setiap informasi sangat berharga dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan,” imbuhnya.








