Cianjur | Rabu 24 Januari 2024, jajaran Polisi Pamong Praja (Pol PP) bekerja sama dengan Panwascam Bojongpicung Kabupaten Cianjur Jawa Barat, tengah mengamankan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di zona terlarang, seperti yang terpasang di pohon (Memakunya langsung) berjajar di pinggir jalan raya, tiang listrik/telpon dan di tempat fasilitas umum milik negara lainnya.
Pengaman APK tersebut, diantaranya baligo, bander, bendera partai dan bentuk APK lainnya banyak terpasang APK, sementara jumlah personilnya sedikit sehingga proses evakuasi berjalan lambat.
Kasi trantib Kecamatan Bojongpicung H Agus Gunawan menjelaskan, melakukan penertiban APK pemilu Legislatif dan APK Pilpres yang dipaku di pohon berjajar pinggir jalan raya maupun pinggir jalan desa itu berdasarkan perintah dari Kasat Satpol PP Kabupaten Cianjur dan jauh sebelumnya telah berkoordinasi dengan berbagai pengurus Partai tingkat kecamatan.
Penertiban APK ini yang diduga melanggar Perda Kabupaten Cianjur dan melanggar peraturan Bawaslu diantara memasang APK Kampanye harus sesuai aturan yang berlaku atau sesuai zona yang telah ditetapkan pihak penyelenggara Pemilu, seperti tidak diperbolehkan memasang APK di pohonpinggir jalan serta ditempat pasilitas umum milik Negara seperti di jembatan dan tempat umum lainnya.
“Kami penertiban APK itu berdasarkan tugas perintah dari Kasat Satpol PP Cianjur dan sebelumnya melakukan dulu koordinasi dengan para pengurus Partai tingkat kecamatan dan APK Kampanye yang diamankan itu yang melanggar Perda dan aturan Bawaslu,”kata Agus.
Ia melanjutkan, lambatnya penertiban APK ini karena banyaknya APK yang dipasang para pendukung atau relawan masing-masing calon, selain itu juga pihak kekurangan personil sementara lokasinya berada di jalan utama dan jalan desa.
Maka dengan itu penertiban APK cukup lambat dan makan waktu, selain itu pada pihak yang berkompeten khusunya para pengurus Partai, timses, para relawan dan simpatisan yang diusungnya, bila masih membutuhkan APK yang telah diamanatkan silahkan datang ke Kantor Kecamatan Bojongpicung.
“Lambatnya penertiban APK itu adanya berbagai faktor, banyaknya APK yang dipasang di pohon hingga ada 4-5 APK , Banyak nya ruas jalan raya dan jalan desa juga kurangnya personil tenaga karyawan,” pungkasnya