PMII STISIP Guna Nusantara Cianjur Tuntut Kepastian Relokasi dan Huntara Korban Bencana

PMII STISIP Guna Nusantara Cianjur Tuntut Kepastian Relokasi dan Huntara Korban Bencana dalam Audiensi dengan BPBD. (Foto: Deri Lesmana).

Cianjur | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STISIP Guna Nusantara Cianjur, didampingi Pengurus Cabang PMII Kabupaten Cianjur, melakukan audiensi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat pada Senin (28/7/2025).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan advokasi korban bencana yang dilakukan PMII pada 18 Juli 2025.

Dalam audiensi tersebut, PMII menyampaikan keresahan masyarakat terdampak, terutama terkait kepastian relokasi dan penyediaan hunian sementara (huntara). Namun, respons BPBD dinilai tidak memuaskan.

Rezza Eka Gustya, Ketua Komisariat PMII STISIP Guna Nusantara Cianjur, menyatakan kekecewaannya.”Kami menempuh perjalanan jauh untuk menyuarakan aspirasi korban, tetapi tidak ada jawaban konkret dari BPBD,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ketidakpastian ini mencerminkan lemahnya komitmen penanganan pascabencana, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti hunian layak.

Saepul Rohman, Ketua Cabang PMII Kabupaten Cianjur, menambahkan bahwa organisasinya akan terus mengawal isu ini.

“Jika dalam tujuh hari tidak ada tindak lanjut, kami akan eskalasi melalui surat aksi, aksi terbuka, atau bahkan melibatkan instansi pusat,” tegasnya.

PMII menekankan bahwa relokasi dan huntara adalah kebutuhan mendesak, bukan sekadar wacana. Mereka mendesak pemerintah daerah menunjukkan keseriusan melalui tindakan nyata, bukan hanya janji.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PMII dalam memperjuangkan hak korban bencana yang hingga kini belum mendapatkan solusi memadai.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *