Cianjur | Oknum kepsek dan operator Sekolah Dasar Negeri Cicadas, Desa Mekarsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga kuat melakukan penyelewengan uang Program Indonesia Pintar (PIP) jenis aspirasi Ratusan murid.
Dalam melakukan aksinya, kedua oknum tersebut tak tanggung-tanggung menyelewengkan bantuan dari pemerintah untuk keperluan belajar mengajar siswa yang mencapai Rp114 juta rupiah.
Hal itu terungkap, berdasarkan temuan yang dilakukan oleh Cianjur People Movement (Cepot).
Kepada metropuncak.com, Ketua Cepot Ahmad Anwar alias Ebes mengatakan, berdasarkan data yang diterima ada ratusan murid SDN Cicadas yang menerima PIP.
“Untuk kelas II 27 murid, kelas III 25 murid, kelas IV 19 murid, kelas V 19 murid, kelas VI 24 murid,” kata Ebes, Minggu, (10/03/2024).
Ia mengaku, temuannya itu berdasarkan informasi dari salah satu orang tua siswa. Selain itu pihaknya juga sudah mengkonfirmasi dua orang yang berkepentingan di SDN tersebut perihal PIP, namun sayang tidak merespon.
“Karena kemarin ada sedikit muncul kegaduhan. Awalnya operator saya tanya dia bungkam, padahal harus tau ada undang-undang keterbukaan publik jadi pas saya konfirmasi tidak menjawab ada berapa siswa yang kebagian,” ucapya.
Cepot pun sebut Ebes, punya bukti-bukti kuat adanya penyelewengan yang dilakukan oknum kepala sekolah dan operator di SDN Cicadas.
“Saya sudah punya bukti-bukti print-printan kertas,” ujar Ebes.
Terakhir, Ebes meminta Aparat Penegak H lukum (APH), untuk melakukan upaya hukum terkait adanya temuan dugaan penyelewengan bantuan PIP di SDN Cicadas.
“Saya meminta APH menindak tegas oknum kepala sekolah dan operator SDN Cicadas,” pintanya.








