Peternakan Ayam Disegel! Limbah Kotoran Mencemari Sungai, Warga Geram
Cianjur | Aksi tegas dilakukan Tim Gabungan Komisi 3 DPRD Kabupaten Cianjur bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mereka menyegel peternakan ayam **Krida Permai Farm** di Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, setelah terbukti membuang limbah kotoran langsung ke sungai!
Keluhan masyarakat soal air sungai yang keruh dan berbau akhirnya dibuktikan dalam inspeksi mendadak (sidak) Kamis (8//2025). Sungai yang seharusnya menjadi sumber air bersih warga justru dipenuhi limbah kotoran ayam, mengancam kesehatan dan ekosistem.
Dari tiga peternakan yang diperiksa, dua di antaranya termasuk QL Agrofood di Mande dinyatakan memenuhi syarat izin dan pengelolaan limbah. Namun, Krida Permai Farm terbukti melanggar Perda dengan membuang limbah sembarangan.
Bayu Eka Prayoga, Sekretaris Komisi 3 DPRD Cianjur, tegas menyatakan, “Limbah dibuang langsung ke sungai, merusak lingkungan. Kami pasang stiker pengawasan. Jika bandel, kami tutup paksa!”.
Dikdik, Plt. Kasatpol PP Cianjur, memperingatkan bahwa penyegelan ini bersifat sementara.
“Pemilik wajib perbaiki sistem limbah. Jika tidak, sanksi lebih berat akan kami jatuhkan!” Tegasnya.
Masyarakat setempat berharap tindakan ini mengakhiri pencemaran yang telah lama meresahkan.
“Air sungai sudah tercemar bertahun-tahun. Kami ingin hidup sehat tanpa limbah ayam,” ujar salah seorang warga.
Komisi 3 DPRD akan terus memantau perkembangan kasus ini, memastikan perusahaan menaati aturan sebelum izin operasi dibuka kembali. ***








