Perusahaan Tak Kantongi Ijin di Demo Warga Karangtengah

banner 468x60

Cianjur | Warga Kampung Kabandungan, Desa Sindang Asih dan Salaawi, Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, melakukan aksi menuntut perusahan (proyek) PT Jessindo (distributor sembako) pergudangan, pukul 14.02 WIB, di Jalan Lingkar Timur (JLT), Senin 19 Februari 2024.

Tokoh pemuda sekaligus koordinator lapangan (Korlap) warga Desa Sindang Asih Krisna alias Kikiw (38), meminta para pekerja di lokasi agar dihentikan karena warga meminta tuntutan dan keberatan terhadap proyek yang saat ini berjalan (dikerjakan).

“Intinya warga meminta agar semua kegiatan di lokasi secepatnya dihentikan, dikarenakan mereka belum mengantongi ijin lingkungan. Adapun permintaan warga adalah pembuatan jalan lingkungan yang menjadi akses warga dan Sumber Daya Manusia (SDM) warga asli putra daerah terutama,” kata dia.

Ia melanjutkan, lebih jelasnya bisa lebih mengedepankan putra daerah, agar bisa menerima pekerjaan (SDM) untuk saat ini dan ke depan secara kontinyu.
“Bahkan soal izin lingkungan proyek tersebut belum ada,” tegasnya.

Kikiw menyambungkan, izin dari warga sejauh ini belum di tempuh pihak perusahaan serta dari Pemerintah Desa (Pemdes), lebih parah lagi perijinan dari satu atap juga belum ada, adapun permintaan warga lainnya mereka meminta akses jalan untuk menghubungkan ke kampung lain segera di realisasikan.

“Ada sekitar ratusan meter untuk pembuatan jalan penghubung akan segera dibangun,” ujarnya.

Terkait permintaan warga yang ada daerah aliran sungai (DAS) ke sana. Dikatakan Kikiw, bukan akses yang sebetulnya tetapi dari pihak perusahaan tadi audensi mau ditampung dulu aspirasinya.

“Warga mengetahui proyek yang saat ini digeber selama dua hari. Nah, sesudah beroperasi warga tahunya begitu. Tapi proyek sudah berjalan sekitar satu minggu yang digebernya saat ini. Kebijakan itu belum diberikan karena surat revisi dari pihak desa belum memenuhi syarat dan bila tidak digubris akan dilakukan penyetopan (dihentikan) dulu proyek saat ini digeber karena belum ada izin,” tutup dia.

Ditemui terpisah, Iwan (40) salah satu perwakilan pihak perusahaan galian pengurugan mengatakan, intinya warga menuntut terkait pekerjaan, mereka meminta untuk dilibatkan.

“Sebetulnya simpel tidak ada yang lain lagi, semua keluhan ditampung dan akan di sampaikan ke owner perusahaan proyek yang saat ini berjalan,” katanya.

Kemudian terkait warga serta persyaratan lainnya, Iwan menjelaskan, kemarin pihak perusahaan bilang sudah ada. Tapi kebetulan owner lagi di luar negeri jadi laporannya masih agak kesulitan, mungkin nanti menunggu pulang dulu.

“Sebagai pekerja di lapangan, menurut informasi dari pihak perusahaan sudah ada. Jadi walaupun belum melihat (bukti otentik) seperti apa jelasnya,” ucap Iwan.

Iwan menambahkan, poin penting supaya perusahaan ini bisa berjalan dan mungkin nanti ke depan akan mensejahterakan masyarakat sekitar.

“Adapun pihak perijinan satu atap perijinan perusahaan tersebut hingga saat ini belum ada, jadi kalau bisa jangan sampai ada kegiatan terlebih dahulu, agar dalam pengerjaan nya tidak menjadi permasalahan di masyarakat,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *