Cianjur |Pihak Kepolisian amankan sedikitnya 50 orang setelah terjadi bentrok antara karyawan PT. Bangun Ringan Perkasa (BRP) dengan sekelompok orang yang diduga dibawa oleh pemilik sebelumnya Josep Joemono.
Menurut informasi dilokasi kejadian, sebelum terjadi bentrok pada hari kamis (23/05/2024) sekira 13.30 WIB, datang sekelompok orang berjumlah sekira 60 orang ke PT Bangun Ringan Perkasa melakukan penyegelan pabrik tersebut.
Penyegelan tersebut dilakukan atas dasar surat kuasa dari pemilik sebelumnya Josep Joemono. Setelah melakukan penyegelan, mereka memaksa dan mengusir karyawan yang sedang bekerja.
Di luar dugaan, aksi tersebut mengundang kemarahan para karyawan yang sedang bekerja, sehingga mengakibatkan terjadinya kekisruhan.
Dari bentrokan tersebut, pihak Kepolisian menangkap anggota kelompok yang disanyilir sebagai kelompok ambon yang menjadi penyebab terjadinya kekisruhan.
Berdasarkan pantauan dalam insiden itu, satu orang anggota kepolisian Cianjur mengalami luka sobek pada pelipis wajahnya akibat terkena lemparan batu saat terjadi bentrok.
Kepada wartawan, Kapolsek Sukaluyu, Yayan Suharyana membenarkan terjadinya bentrokan antara karyawan dengan sekolompok berbadan tegap yang disinyalir sebagai kelompok Ambon.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pihaknya masih mendalami peristiwa ini.
“Kita sudah amankan sebanyak 50 orang massa dari kelompok ambon, Tadi ada bentrokan dari pihak yang ingin mengambil alih pabrik yang diduduki oleh kelompok sebelumnya, namun setuasi sudah kondusif,” katanya pada wartawan.