Pemkab Cianjur Diduga Pandai Dalam Satu Hal

Oleh: Sekum PC PMII CIANJUR Alief Irfan. 

Keberadaan pasar Bojongmeron yang dihuni oleh ratusan Pedagang Kaki Lima saat ini tengah menuai pro kontra, disisi lain keberadaannya melanggar aturan yang ada, tapi disisi lainnya mereka berusaha bertahan hidup menafkahi keluarga kecilnya.

Menyikapi hal tersebut Pemkab Cianjur diduga pandai dalam memainkan perannya, misal yang dimaksud dalam hal ini adalah kepiawaiannya dalam mematahkan kaki masyarakat yang kemudian hadir dengan memberikan bantuan seperti tongkat atau kursi roda dan berkata “kalau bukan karena saya, kamu tidak akan bisa berjalan,” begitulah kira-kira.

Kutipan tersebut merupakan sebuah metafora yang digunakan untuk mengkritik kebijakan atau tindakan Pemerintah Daerah Cianjur. Dalam hal ini Pemkab Cianjur melakukan penggusuran para pedagang di pasar Bomero dengan cara cara yang sangat tidak lazim.

Ketidak laziman yang baru-baru saja terjadi kepada masyarakat kecil dan kawan mahasiswa yang sedang melakukan pendampingan advokasi penggusuran pasar Bomero, mendapatkan perlakuan dugaan kekerasaan/tindakan represif oleh oknum Satpol PP . Padahal mereka digaji dari uang rakyat yang seharusnya mengayomi buka melakukan perbuatan yang tidak seharusnya. Sehingga atas terjadinya dugaan tindakan represif tersebut dikecam keras oleh mahasiswa yang pro rakyat kecil.

Ya bagaimana tidak, selain mahasiswa yang melakukan pendampingan saat proses eksekusi berlangsung ada juga para pedagang pasar Bomero yang menjadi korban represif oknum Satpol PP.

Dimata mahasiswa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh segelintir oknum Satpol PP tersebut dinilai sebuah bentuk pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan.

Para pedagang sebelumnya telah menyampaikan keberatan terhadap rencana relokasi kepada DPRD Cianjur, hingga nota komisi maupun nota fraksi DPRD pun sama sekali tidak digubris oleh pihak pemerintah daerah. Menyikapi kebijakan tersebut mahasiswa menggarisbawahi bahwa ini sebuah ancaman untuk masyarakat cianjur bukan hanya untuk para pedangan Bomero.

Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka satu kata: Lawan!”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *