Pemerintah Kecamatan Haurwangi Gelar Pembinaan Kapasitas BPD Tingkat Kecamatan. (Foto: Sam Apip).
Cianjur | Seluruh pengurus dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengikuti kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas BPD yang digelar di Aula Kantor Desa Mekarwangi, Rabu (18/6/2025).
Hadir dalam acara tersebut, Camat Haurwangi Yadi Supriadi, perwakilan Kapolsek, Danramil Bojongpicung, serta narasumber dari Pengurus Desa Bersatu Provinsi Jawa Barat (PABPDSI) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Cianjur. Turut hadir seluruh ketua dan anggota BPD se-Kecamatan Haurwangi.
Camat Haurwangi, Yadi Supriadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar-BPD sekaligus meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang tugas, hak, dan kewajiban BPD.
Hal ini merujuk pada Peraturan Bupati No. 79/2018 dan Perda No. 03/2012 yang mengatur kinerja BPD.
“Selain memperkuat hubungan antaranggota, pembinaan ini juga mengingatkan kembali tentang fungsi BPD agar setiap keputusan yang diambil tidak melenceng dari aturan,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari ABPEDNAS, PABPDSI, dan Pengurus Desa Bersatu yang dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman di bidangnya. Yadi meyakini, dengan pembekalan ini, kinerja BPD di Kecamatan Haurwangi akan semakin maju dan sesuai harapan masyarakat.
“Kami yakin ke depan, BPD di Haurwangi akan lebih efektif dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan desa,”tegasnya.
Iwan, Ketua BPD Mekarwangi, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara ini. Menurutnya, materi yang disampaikan narasumber sangat bermanfaat dan mudah dipahami, sehingga ia berharap kegiatan serupa bisa digelar setiap tiga bulan sekali, bukan hanya setahun sekali.
“Kami merasa belum puas karena materinya sangat bagus. Mohon kegiatan seperti ini bisa diadakan lebih sering agar kapasitas BPD terus meningkat,” pungkasnya.***








