Pemerintah Desa Sukaratu Salurkan Insentif untuk 40 Ketua RT. (Foto: Dery Lesmana).
Cianjur | Sebanyak 40 Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Desa Sukaratu, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, menerima insentif dari Pemerintah Desa setempat. Kegiatan ini digelar pada Senin, 16 Maret 2025, bertempat di Kantor Desa Sukaratu.
Penyaluran insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para ketua RT yang selama ini telah mengabdi dan melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan.
Acara berlangsung mulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sukaratu, H. Ojang Muplihudin, beserta jajaran perangkat desa, sekretaris desa, serta unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa H. Ujang Muplihudin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh ketua RT yang hadir. Ia mengapresiasi atensi dan tanggung jawab para ketua RT dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Ke depan, saya berharap para ketua RT dapat lebih intens menjalin komunikasi dengan pemerintah desa, baik secara langsung maupun melalui koordinasi dengan para kepala dusun di masing-masing wilayah. Hal ini penting demi kelancaran pembangunan di Desa Sukaratu,” ujar H. Ujang.
Sementara itu, Babinsa Desa Sukaratu turut memberikan himbauan terkait keamanan lingkungan menjelang Hari Raya Lebaran. Ia mengingatkan warga yang akan mudik agar memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
“Titipkan rumah kepada tetangga atau ketua RT/RW setempat, dan jangan lupa mematikan aliran listrik untuk menghindari risiko korsleting yang dapat menyebabkan kebakaran,” imbaunya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan insentif secara simbolis oleh Kepala Desa kepada seluruh ketua RT yang hadir sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas peran penting mereka di lingkungan masyarakat.








