Pemerintah Desa Langensari Dikritik Warga dalam Audiensi Terbuka. (Deri Lesmana).
Cianjur | Pemerintah Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan warga dalam audiensi terbuka yang digelar Senin (28/7/2025). Beberapa isu seperti dugaan penyimpangan program bantuan hingga gaya hidup mewah Kepala Desa menjadi bahan perbincangan publik.
Salah satu tokoh masyarakat sekaligus pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Samir, mengungkapkan adanya indikasi pemotongan dana bantuan untuk korban gempa bumi. Menurutnya, hal ini sangat tidak logis.
“Kepala Desa mengakui di hadapan warga bahwa puluhan penerima bantuan bersedia mengembalikan uang sebesar Rp52 juta dalam waktu 60 hari kerja. Namun, dengan jumlah penerima sekitar 63 orang, kerugiannya bisa lebih besar dari itu,” ujarnya.
Samir juga menyoroti pungutan liar dalam program isbat nikah yang seharusnya gratis, tetapi justru dikenakan biaya hingga Rp750 ribu per pasangan. Selain itu, terdapat laporan bahwa bantuan kambing ternak yang diberikan malah dijual oleh penerimanya.
Sorotan lainnya adalah kondisi memprihatinkan salah satu warga di Kampung Karag yang tidak memiliki akses sanitasi layak.
“Di Kampung Karag, ada seorang warga yang terpaksa buang air besar di sembarang tempat menggunakan kantong kresek. Kasus ini sudah lama terjadi. Dia seorang janda tua, anaknya tinggal jauh, dan tidak memiliki WC. Kami sudah melaporkan ke Kepala Desa agar masalah MCK segera ditangani. Ironisnya, di saat yang sama, Kepala Desa justru membangun rumah mewah lengkap dengan kolam renang,” tutur Samir.
Ia menilai hal tersebut mencerminkan ketimpangan sosial yang sangat mencolok. “Warga masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, sementara pemimpinnya hidup bermewah-mewah,” tambahnya.
Warga juga mempertanyakan transparansi anggaran insentif guru ngaji yang hingga kini belum jelas penyalurannya.
Kepala Desa Langensari, Fajar, menanggapi kritik warga dengan menyatakan kesediaannya untuk dievaluasi dan diaudit.
“Audiensi ini adalah bentuk komitmen kami terhadap transparansi. Kami akui ada kekurangan dalam penyampaian informasi, dan kami siap memperbaikinya,” kata Fajar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa siap menindaklanjuti hasil audit dari inspektorat jika ditemukan pelanggaran.
“Tujuan audiensi ini bukan untuk saling menyalahkan, melainkan mencari solusi. Kami terbuka terhadap kritik dan siap berbenah,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kabid DPMD, Dendi, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan tertulis dari Kecamatan Karangtengah.
“Sejauh ini kami belum mendapatkan laporan tertulis dari Kecamatan Karangtengah,” ujarnya.***








