Pemerintah Desa Kertamukti Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat

Pemerintah Desa Kertamukti Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat. (Foto: Sam Apip).

Cianjur | Pemerintah Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum warga tersebut diselenggarakan di Aula Desa Kertamukti.

Tampak hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimcam Haurwangi yang bertindak sebagai narasumber, bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan BPD, LPM, Linmas, serta para Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Kertamukti, Cepi Agustina, menjelaskan bahwa sosialisasi hukum ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas masyarakat.

“Tujuannya tidak lain adalah agar masyarakat sadar hukum, mengingat Indonesia adalah negara hukum,” ujarnya.

Ia berharap seluruh aparatur desa, BPD, LPM, dan para Ketua RT/RW yang hadir dapat menyampaikan kembali materi yang telah diterima kepada keluarga dan masyarakat sekitar. “Dengan demikian, warga dapat memahami dan lebih sadar akan hukum yang berlaku,” tambah Cepi.

“Sosialisasi penyuluhan hukum merupakan kewajiban pemerintah desa untuk mendorong kesadaran hukum masyarakat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kapasitas diri dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimcam Haurwangi yang telah berkenan hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Danru Linmas Desa Kertamukti, Kosim (50), menyatakan bahwa pihaknya mengikuti acara penyuluhan hukum tersebut dari awal hingga akhir. Menurutnya, materi yang disampaikan mudah dipahami dan akan disebarluaskan kepada warga yang tidak hadir.

“Kami bersyukur dapat mengikuti penyuluhan ini sehingga sedikit banyak memahami aturan hukum. Pengetahuan ini nantinya akan kami sampaikan kepada masyarakat secara berkelanjutan, kapan pun dibutuhkan,” tutup Kosim.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *