Pemdes Ciwalen Berkomitmen Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Melalui DD-ADD

Cianjur | Tunjukan komitmennya dalam memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, laksanakan berbagai programnya di sepanjang tahun 2024.

Perealisasian program tersebut bersumber dari dukungan pemerintah pusat dan daerah melalui berbagai sumber pendanaan, yang salah satunya dari dana desa.

Kepala Desa Ciwalen, Dadang Sutisna menyampaikan, program yang telah direalisasikan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

“Salah satunya adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bumdes ini merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang bertujuan untuk membantu desa menjadi mandiri,”kata Dadang, saat ditemui wartawan, Selasa 12/02/2025.

Ia melanjutkan, langkah tersebut tengah dipersiapkan oleh Pemdes Ciwalen sesuai dengan peraturan Menteri Desa bahwa program ketahanan pangan itu harus dikelola oleh BUMDesl.

“Nah, DD ADD yang akan kami terima tahun 2025 ini sebesar Rp1.7 milyar, untuk penggunaannya nanti akan dibagi-bagi dan yang akan kita prioritaskan adalah program ketahanan pangan dan itu harus dikelola oleh BUMDes sesuai dengan petunjuk. Dari anggaran DD 20% akan digunakan untuk ketahanan pangan akan dialokasikan untuk pembelian benih dan gabah padi untuk dikelola BUMDes,” terangnya.

Dalam pengelolaan, sambung Kades Ciwalen, tentunya tidak asal tunjuk menjadikan ketua BUMDes.

“Artinya ketua BUMDes itu tidak hanya memiliki kredibilitas saja, tetapi harus memiliki kemampuan dalam mengelola anggaran serta harus bisa mengembangkan berbagai usaha potensial, pengelolaan pasar, agrobisnis hingga desa wisata,” tutupnya.

Masih dilokasi yang sama, Sekretaris Desa (Sekdes) Ciwalen Gilang Fahmi Gina selaku administrator desa memaparkan, setiap kegiatan di tahun 2025 sudah termaktub direncana kerja berdasarkan hasil musyawarah desa dengan beberapa elemen desa, tokoh masyarakat dan segenap keluarga besar Pemdes Ciwalen sudah menyepakati bahkanbdiperdeskan melalui RKPDes.

“Ditahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya ada peralihan kekuasaan yaitu presiden baru, gubernur baru, bupati baru, ini berpengaruh dengan kegiatan desa, diantaranya sebagai mana penggunaan prioritas sudah dipermendeskan nomor 2 tahun 2025, namun ditengah jalan Januari-Pebruari muncul peraturan menteri keuangan 108 tahun 2025 menyatakan bahwasanya kegiatan bersumber dari dana desa itu dialokasikan 7 aspek kegiatan,” paparnya.

Ia melanjutkan, BLT minimal 15% dalam rangka pengentasan kemiskinan, kegiatan pengembangan potensi lokal desa, padat karya tunai desa, ketahanan pangan minimal 20% kemudian dikuatkan keputusan menteri desa nomor 3 tahun 2025 menyatakan bahwasanya itu direlokasi pada modal BUMDes dalam hal ini menjadi pengelola anggaran ketahanan pangan disiapkan menjadi swasembada sebagai mana acuan presiden yang baru, digitalisasi desa dalam rangka percepatan informasi dan komunikasi selanjutnya proklim bagaimana desa bisa terkait iklim dan cuaca kegiatan yang mengarah kesana, kegiatan yang terakhir tidak kalah penting yaitu kegiatan mitigasi bencana pencegahan dan sebagainya sebagaimana amanat menteri keuangan juga keputusan menteri desa tentu ini berpengaruh pada RAPBDes yang sudah ditetapkan.

“Sehingga PR kami bulan ini harus diselaraskan dirubah sebagai mana isi amanat peraturan undang undang yang 7 aspek tersebut dan selebihnya itu bisa dikembalikan lagi sesuai dengan kewenangan desa yang disepakati hasil fokus musyawarah,Byang barang tentu di tahun 2025 ini adalah sejarah baru Januari sudah ditetapkan APBDes Februari sekarang ini kita harus ada perubahan karena adanya peraturan yang berdasar sesuai amanat pemerintah,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *