Pemasangan Listrik Tidak Sesuai SOP di Cianjur Ancam Keselamatan Warga. Foto: Rhamdani).
Cianjur | Warga di sekitar Jalan Peteran, Kampung Gunung Jati, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, menilai keselamatan mereka terancam oleh pemasangan jaringan listrik yang dinilai tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) PT PLN (Persero).
Instalasi yang telah berlangsung bertahun-tahun itu diduga mengabaikan faktor keamanan bagi pengguna jalan dan penghuni di sekitarnya.
Pantauan di lapangan, Rabu (17/12/2025), menunjukkan tiang penopang kabel listrik yang mengambil jalur dari sumber tegangan tinggi hanya menggunakan besi biasa.
Kondisi ini dinilai sangat jauh dari standar teknis dan keamanan yang seharusnya diterapkan oleh PLN untuk instalasi bertegangan tinggi.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya.
“Pemandangan kabel-kabel ini sebenarnya bisa terlihat biasa, tapi di baliknya ada ancaman. Pemasangannya jelas tidak memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan warga. Yang lebih memprihatinkan, kondisi seperti ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa perhatian serius dari pihak PLN,” ujarnya kepada awak media.
Menurut aturan dan SOP PLN, setiap instalasi listrik, terutama yang berhubungan dengan tegangan tinggi, wajib menggunakan material dan konstruksi yang memenuhi standar keamanan ketat.
Pemasangan yang asal-asalan dan tidak memenuhi standar berisiko tinggi menyebabkan korsleting, kebakaran, hingga bahaya sengatan listrik.
Warga mendesak PLN untuk segera mengambil langkah konkret.
“Sebaiknya PLN menindak tegas atau memberikan sanksi terhadap oknum yang melakukan pemasangan tidak prosedur ini. Namun, yang lebih penting dan mendesak adalah mereka harus segera turun tangan melakukan perbaikan total untuk mengamankan lingkungan tempat tinggal kami,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi dari manajemen PT PLN Unit Wilayah Cianjur masih terus dilakukan.
Masyarakat berharap ada tindakan cepat dan nyata dari pihak terkait guna mencegah terjadinya musibah yang tidak diinginkan di kemudian hari.








