Jajaran pengurus Panwascam Haurwangi Kabupaten Cianjur Jawa Barat, sekarang tengah sibuk menerima calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang nantinya akan ditugaskan di 100 TPS yang ada di 8 desa Kecamatan Haurwangi jadi kebutuhan PTPS sebanyak 100 orang anggota.
Pendaftaran calon anggota PTPS dimulai pada Kamis 12 September 2024 sampai dengan Minggu 28 September 2024, dihari kedua panitia rekrutmen PTPS baru mampu menerima pendaftar sebanyak 42 orang calon peserta.
Ketua Panwascam Haurwangi Risky Rusmayadi Ramdhani menerangkan, rekrutmen calon PTPS itu merupakan suatu tahapan kinerja Panwascam Haurwangi, mulai dibukanya pendaftaran calon anggota PTPS itu sejak kemarin dan sekarang dihari ke dua baru menerima pendaftar sebanyak 42 orang.
,” Kami membutuhkan anggota PTPS sebanyak 100 orang itu disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di 8 desa Kecamatan Haurwangi sebanyak 100 TPS dan akhir waktu pendaftaran Minggu 28 September 2024 mendatang,”
Setelah waktu yang telah ditentukan ternyata masih tidak memenuhi kuota maka waktu pendaftaran akan diperpanjang (tambah waktu) dan apa bila pendaftar melebihi kuota yang telah ditentukan, maka panitia akan menutupnya dan diteruskan pada tahapan berikutnya, yaitu melaksanakan test kelengkapan administrasi dan test wawancara.
,” setelah selesai menerima pendaftaran pada waktu yang ditetapkan dan melebihi kuota maka diteruskan dengan test administrasi dan test wawancara,” Ucapnya.
Risky menemukan, waktu pendaftaran masih cukup panjang diharapkan pada seluruh warga yang ada di 8 desa yang ada di Kecamatan Haurwangi dan memenuhi kriteria ketentuan juga berminat untuk menjadi PTPS maka ditunggu segera untuk mendaftar.
,” Pendaftaran nya di Sekretariat Panwascam Haurwangi Jln raya Cipeuyeum Desa Mekarwangi Kecamatan Haurwangi mulai pukul 8,00 WIB sampai dengan pukul 16,00 WIB,’ Pungkasnya.