Panitia Larang Awak Media dan Masyarakat Ambil Foto Saat Upacara HUT RI ke-80 di Kecamatan Haurwangi. (Foto: Sam Apip).
Cianjur | Panitia pelaksana HUT RI ke-80 Kecamatan Haurwangi melarang awak media dan masyarakat mengambil foto atau merekam video di tengah lapangan saat upacara berlangsung.
Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Badak Cihea, Desa Cihea, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (17/8/2025).
Larangan tersebut diberlakukan agar pasukan Paskibra tidak grogi. Selain itu, panitia juga meminta ketua ormas setempat untuk membuka seragam organisasinya. Hal ini memicu kekecewaan di kalangan awak media dan ormas yang hadir.
Salah satu awak media, Agus, yang didampingi Iryanto, menuturkan bahwa sebelum upacara dimulai, Ketua Panitia menyampaikan pengumuman larangan mengambil gambar.
“Mereka meminta kami tidak memotret atau merekam upacara. Jika butuh dokumentasi, bisa meminta foto ke panitia karena hanya panitia yang boleh masuk ke lokasi inti,” ujarnya.
Larangan lain yang mengejutkan adalah permintaan membuka seragam ormas. “Kami sebagai pengurus ormas kecamatan justru diminta melepas atribut. Ini sangat aneh,” tambah Agus.
Pengumuman itu disampaikan melalui pengeras suara, sehingga terdengar jelas oleh semua peserta.
Menyikapi hal itu, Sutarko, Ketua Panitia, menjelaskan bahwa larangan tersebut bukan inisiatif panitia semata, melainkan hasil musyawarah dengan Forkopimcam Haurwangi, Kepala Desa Cihea, dan panitia lokal. Tujuannya agar upacara berjalan khidmat dan Paskibra tidak terganggu.
“Kami sudah berkoordinasi sebelumnya. Untuk menjaga kekhidmatan dan agar Paskibra tidak grogi, siapa pun tidak diperbolehkan mengambil foto atau video di tengah lapangan. Namun, pengumuman itu disampaikan oleh Danposmil Kecamatan Haurwangi,” jelas Sutarko.
Ia memohon maaf atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa larangan itu semata-mata untuk kelancaran upacara.
“Kami khawatir terjadi hal tidak diinginkan, terutama saat pengibaran bendera. Mohon dimaklumi,” pungkasnya.***








