Cianjur | Beredar informasi, warga Desa Babakan Caringin (BBC), Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, di hebohkan adanya seorang oknum perangkat desa berinisal I.S yang sudah menjabat selama 4 tahun, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap R (18) seorang siswa SMK yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Kejadian tersebut terjadi di lingkungan Perumahan Graha Samolo, Kecamatan Karangtengah, Senin sekitar pukul 21:00 WIB, 20/1/2025 lalu.
Adanya kejadian itu pun dibenarkan Kepala Babakan Caringin Ihin Solihin, dia mengatakan terkait permasalahan itu sudah selesai secara kekeluargaan, dan pelaku pun selain membayar jaminan 10 juta, dilakukan juga perjanjian di atas materai dari kedua belah pihak.
Artinya, keduanya sudah saling memaafkan, bahkan disaksikan semua pihak.
“Keduanya Sudah dimediasi dan kini permasalahan ini sudah selesai, dengan perjanjian pelaku membayar 10 juta rupiah kepada korban” katanya, saat dikonfirmasi awak wartawan, Kamis 23/01/2025.
Atas selesainya permasalahan tersebut, ia kini merasa lega karena sudah diselesaikan secara baik-baik melalui musyawarah mufakat dan pihak desa pun merasa peduli.
“Kejadiannya di luar jam pelayanan kerja. Artinya pada malam hari, jadi bukan di kantor pemerintah desa,”tuturnya.
Terkait detail kejadiannya seperti apa, ia tak bisa menjelaskannya dikarenakan takut salah.
“Jadi silahkan tanyakan saja pada yang bersangkutan langsung, yang jelas permasalahan ini sudah selesai secara kekeluargaan,”tutupnya.
Sementara itu, Sekdes Babakan Caringin, Ahmad Harmaen pun membenarkan terkait kejadian pelecehan itu, namun permasalahannya kini sudah selesai dari kedua belah pihak melalui mediasi secara baik-baik yang berakhir damai.
“Nah, salah satu perangkat desa yang dituding dan diduga melakukan pelecehan seksual itu pun masih bekerja seperti biasanya,”ucapnya.
Masih dikatakan Ahmad, meskipun permasalahannya sudah beres , tapi keinginan warga menyampaikan aspirasi dengan menuntut oknum perangkat desa itu mundur alias diberhentikan dari jabatannya.
“Untuk sementara kita tampung aspirasi masyarakat dan kini sedang koordinasi dengan dinas terkait,”ujarnya.
Ia menyambungkan, kalau pihak desa tidak terlibat soal permasalahan ini, justru ikut membantu antara kedua belah pihak, karena bagaimanapun masih perangkat desa.
“Saya harap kejadian cukup kali ini saja dan yang terakhir. Jadi jangan sampai terulang kembali,”tutupnya.
Disisi lain, I.S pun mengakui adanya kejadian itu, namun dalam pengakuannya, dirinya di undang ke rumahnya dengan tujuan konsultasi penyakit sipilis (Kapatil bahasa Sunda), dan tidak melakukan apapun kepada R, karena dirinya sudah beristri dan dikaruniai dua orang anak, namun sangat diherankan kenapa dituduhkan seperti itu.
“Jujur saya tidak melakukan hal itu, saya di undang datang ke rumahnya di perumahan, dengan tujuan konsultasi terkait penyakit spilis, karena saya sedikit mengerti waktu kuliah tentang penyakit tersebut jadi saya datang dengan jarak berjauhan dan di saksikan temen R, apalagi sudah berkeluarga,”katanya.
I.S menambahkan, permalasahannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak, dirinya pun tak mau memperpanjang.
“Benar permasalahannya sudah dimediasi dan berakhir damai secara kekeluargaan,”tambahnya.***








