Oknum Diduga Korupsi Dana PIP SDN Nyalindung 1 Diusut, Ancaman Pidana Menanti

Cianjur | Sebuah dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang melibatkan oknum di SDN Nyalindung 1, Kecamatan Cugenang, kini memasuki tahap penyelidikan serius. Berbeda dengan kasus serupa yang kerap berakhir pada pengembalian dana, Koordinator Wilayah Pendidikan (Kordik) Cugenang, Sopandi, menegaskan bahwa langkah hukum akan dijalankan untuk memberikan efek jera.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana yang merugikan hak anak-anak untuk bersekolah. Meskipun pihak terduga menyatakan kesediaan untuk mengganti kerugian, proses hukum tetap akan berjalan. Pengembalian uang tidak serta-merta menghapuskan jerat pidana,” tegas Sopandi dengan nada keras saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).

Sopandi mengonfirmasi bahwa Kepala Sekolah dan mantan operator sekolah, Wahyudi, telah dipanggil dan diperiksa. Keduanya diduga terlibat dalam pencairan dana bantuan pendidikan milik ratusan siswa tanpa sepengetahuan dan persetujuan orangtua.

“Masyarakatakat melaporkan bahwa dana yang seharusnya menjadi hak anak untuk membeli seragam, buku, dan perlengkapan sekolah, justru dicairkan secara sepihak oleh oknum sekolah. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah dan merusak masa depan generasi pemersatu bangsa,” imbuhnya.

Menyoroti isu bahwa Wahyudi sempat dikabarkan akan diangkat menjadi kepala sekolah, Sopandi dengan tegas membantah dan menjelaskan mekanisme yang kini tertutup dari manipulasi.

“Sistem pengangkatan sekarang bersifat daring dan transparan melalui Info GTK. Tidak ada ruang bagi oknum yang pernah terlibat masalah untuk lolos. Syarat integritas dan bersih dari masalah hukum adalah mutlak,” tegasnya, menutup celah bagi pelaku untuk justru mendapatkan promosi.

Ditambahkan pula bahwa Wahyudi saat ini sudah tidak bertugas di wilayah Cugenang. “Ia telah dipindahkan ke wilayah lain. Namun, pemindahan ini tidak menghentikan proses audit dan penyelidikan yang sedang berlangsung,” papar Sopandi.

Kasus ini sengaja diangkat ke publik untuk menegaskan komitmen zero tolerance terhadap korupsi, khususnya yang menyasar dana pendidikan.

“Kami ingin memberikan pesan yang jelas dan tegas tidak ada toleransi bagi siapapun yang berani mengorupsi dana pendidikan. Kami mendorong seluruh orang tua dan masyarakat untuk terus mengawasi dan berani melapor. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius hingga ke ranah hukum,” tutup Sopandi.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan oknum-oknum yang berniat menyelewengkan dana bantuan sosial, khususnya pendidikan, akan berpikir ulang. Ancaman efek jera tidak hanya berupa ganti rugi, tetapi terancamnya kebebasan dan masa depan karir pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *