Oknum Demonstran Terpaksa Diamankan Pihak Kepolisian Resort Cianjur. (Foto: Net)
Cianjur | Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur berakhir ricuh, Selasa (30/08/2025).
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Cianjur terpaksa mengambil tindakan tegas untuk mengendalikan situasi setelah bentrokan fisik terjadi antara massa dan petugas.
Bentrokan yang berlangsung dari sore hingga malam hari itu diwarnai aksi pelemparan batu oleh sejumlah pengunjuk rasa, pembakaran sejumlah fasilitas umum, dan upaya pembubaran paksa oleh polisi yang menggunakan gas air mata.
Situasi sempat mencemaskan warga sekitar sebelum akhirnya dapat dikendalikan.
Kapolres Cianjur, melalui keterangan resminya, menyatakan bahwa aksi anarkis tidak dapat ditolerir.
Puluhan orang yang diduga terlibat dalam pengrusakan dan kericuhan telah diamankan untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengutuk keras tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas milik bersama. Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan proporsional,” tegas Kapolres.
Para demonstran yang diamankan berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Cianjur.
Berikut adalah rincian berdasarkan data sementara dari Polres Cianjur:
1. Kecamatan Cianjur:
· Kelurahan Bojongherang 2 orang
· Desa Limbangansari 1 orang
· Kelurahan Sayang 2 orang
· Kelurahan Muka 1 orang
· Kelurahan Solokpandan 1 orang
· Kelurahan Sawahgede 1 orang
· Kelurahan Pamoyanan 1 orang
· Desa Nagrak 1 orang
2. Kecamatan Cilaku:
· Desa Sirnagalih 1 orang
· Desa Cibinong 1 orang
3. Kecamatan Karangtengah:
· Desa Sukamulya 1 orang
· Desa Sukamaju 1 orang
· Desa Babakancaringin 1 orang
· Desa Bojong 1 orang
· Desa Sukasari 2 orang
· Desa Maleber 1 orang
4. Kecamatan Sukaluyu:
· Desa Sukamulya 1 orang
5. Kecamatan Cugenang:
· Desa Sukamulya 1 orang
· Desa Mangunkerta 1 orang
· Desa Cijedil 1 orang
6. Kecamatan Warungkondang:
· Desa Jambudipa 2 orang
7. Kecamatan Cibeber:
· Desa Mayak 1 orang
8. Kecamatan Pacet:
· Desa Cipendawa 1 orang
· Desa Cibodas 2 orang
9. Kecamatan Sukaresmi:
· Desa Ciwalen 1 orang
· Desa Cibadak 1 orang
10. Kecamatan Ciranjang:
· Desa Ciranjang 1 orang
11. Kecamatan Bojongpicung:
· Desa Cikondang 1 orang
12. Kecamatan Mande:
· Desa Mande 1 orang
Untuk keperluan pendataan dan klarifikasi, Polres Cianjur telah meminta kepada kepala desa atau perangkat desa dari masing-masing daerah asal tersangka untuk hadir dengan membawa stempel resmi desa/kelurahan.
Aksi unjuk rasa ini diduga merupakan bagian dari gelombang protes nasional yang dipicu oleh insiden kematian seorang pengemudi ojek online (ojol) dalam demonstrasi sebelumnya di Jakarta.
Massa juga menyuarakan tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban.








