Oknum Bank Diduga Bantu Penipuan, Nasabah di Cianjur Dirugikan Rp4 M

Oknum Bank Diduga Bantu Penipuan, Nasabah di Cianjur Dirugikan Rp4 M. (Foto: Ilustrasi). 

Cianjur | Seorang oknum pegawai bank di Cianjur, berinisial JJ, diduga terlibat dalam jaringan penipuan dan penggelapan dana nasabah yang menyebabkan kerugian hingga Rp4 miliar. JJ yang berperan sebagai mantri surveyor, bekerja sama dengan TF dan SH, menawarkan “program pinjaman baru” dengan imbalan tinggi.

“JJ punya akses aplikasi perbankan digital nasabah dan mengaku akan membantu transaksi. Ini yang dimanfaatkan untuk menggelapkan dana,” ujar DH, salah satu korban.

Bukti keterlibatan JJ semakin kuat karena ia merupakan pihak yang langsung berhadapan dengan nasabah. Tindakannya diduga telah masuk ranah pidana karena menyalahgunakan kewenangan untuk keuntungan pribadi.

Menanggapi hal ini, warga Kampung Pamokolan tidak hanya menuntut penyelesaian hukum, tetapi juga mengeluarkan imbauan keras.

“Ini peringatan bagi masyarakat untuk tidak memberikan akses data perbankan kepada siapapun, termasuk oknum yang mengaku dari bank,” tegas DH.

Warga berkomitmen untuk terus mengumpulkan bukti dan memastikan tidak ada korban lain yang belum terdata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *