Musdesus Sukamanah Sukses Rancang RKPDes 2026, Raih Gelar Desa Istimewa. (Foto: Sandi Risa Ali).
Cianjur | Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa setempat pada Jumat (5/9/2025) itu berjalan lancar dan dihadiri oleh seluruh unsur masyarakat.
Musdesus yang difasilitasi Pemerintah Desa dan dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini diikuti oleh 120 peserta. Mereka adalah perwakilan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pengurus RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, Karang Taruna, BUMDes, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Desa Siaga, Forum UMKM, serta tokoh masyarakat dan agama.
Dalam sambutannya, Camat Cugenang Ali Akbar yang hadir sekaligus membuka acara secara resmi, mengumumkan kabar gembira, bahwa Desa Sukamanah berhasil meraih penghargaan Desa Istimewa dalam Penilaian Penganugerahan Sri Baduga Tingkat Kecamatan Cugenang untuk Tahun 2025.
Kepala Desa Sukamanah, Indra Surya Pradana, menegaskan bahwa Musdesus ini merupakan amanat undang-undang dan bentuk komitmen pemerintah desa terhadap perencanaan yang matang dan transparan.
“Keberhasilan sebuah program tidak terlepas dari perencanaan yang sesuai peraturan dan harapan masyarakat. Kami berkomitmen untuk selalu melibatkan masyarakat dalam setiap pembangunan. Ini juga bagian dari kewajiban kami untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Kades Indra.
Ia juga berharap masyarakat terus menjaga kekompakan untuk mempertahankan prestasi yang telah diraih selama dua tahun terakhir. “Dalam tim, tidak ada ‘aku’, yang ada adalah ‘kita’. Keberhasilan ini berkat kerja keras kita semua,” tambahnya.
Syarif Abdul Karim, Pendamping Desa Kecamatan Cugenang, menyatakan apresiasinya atas terselenggaranya Musdesus dengan partisipasi yang sangat baik dari berbagai unsur masyarakat.
“Dalam musdes ini dibahas sejumlah usulan dari beberapa dusun yang cukup baik dan sesuai skala prioritas,” jelas Syarif.
Usulan-usulan yang masuk mencakup pelayanan dasar, kesehatan, infrastruktur, penanganan kemiskinan ekstrem, dan ketahanan pangan. Syarif mengungkapkan, untuk tahun 2026, terdapat kebijakan alokasi dana cadangan sebesar 30% yang masuk dalam pembiayaan. Dana cadangan ini dialokasikan untuk mengantisipasi potensi gagal bayar yang dihadapi oleh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Terkait Kopdes Merah Putih, sempat ada dinamika yang disebabkan oleh miscommunication dan miscoordination di internal. Hal ini memerlukan konsolidasi internal agar data dan kelembagaan menjadi solid. Program kerja koperasi harus berdasarkan kebutuhan anggotanya dan yang paling penting, harus selaras dengan visi misi pemerintahan desa karena tidak boleh terpisahkan,” papar Syarif.
Ia menambahkan, dinamika dan masukan yang konstruktif dalam Musdesus justru penting untuk menentukan arah ke depan yang lebih baik. Syarif mengimbau semua lembaga di desa untuk terus mengevaluasi dan membuat terobosan program kerja yang sinkron dengan visi misi desa.
“Dengan ditetapkannya berbagai usulan prioritas, Musdesus ini menjadi tonggak penting bagi Desa Sukamanah untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat pada tahun 2026,” tutupnya. ***








