Cianjur | Lagi-lagi kasus minuman keras (Miras) oplosan kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Cianjur. Kali ini seorang anak jalanan (Anjal) berusia 12 tahun ditemukan tewas setelah menenggak alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman berenergi di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat.
Selain korban, lima orang temannya juga saat ini tengah dalam pengawasan tim medis.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, keenam anak jalanan tersebut melakukan perjalanan dari Pagelaran menuju Kecamatan Sindangbarang, pada hari Selasa, 11/2/2025.
Setibanya di kawasan Alun-alun Sindangbarang, korban bersama lima temannya membeli alkohol 70 persen yang seharusnya digunakan untuk obat luka di salah satu apotek di Sindangbarang.
Kelompok anak jalanan yang berjumlah enam orang tersebut kemudian meracik alkohol tersebut menjadi miras oplosan dengan mencampurkanya dengan air mineral dan minuman energi sebagai perasa manis. Setelah minuman tersebut habis, mereka beristirahat di dekat jembatan di Sindangbarang karena merasa mual dan lemas.
Keesokan harinya, Rabu 12 Pebruari 2025 siang hari, 5 anak jalanan tersebut terbangun dan berencana untuk mengamen mencari uang. Namun, salah satu rekan mereka yang berusia dibawah umur masih terkapar tak sadarkan diri.
“Korban ini berusia 12 tahun, saat berusaha dibangunkan tapi tak kunjung sadar. Keterangan dari lima temannya, korban terlihat masih lemas dan mual karena menenggak oplosan racikan sendiri tersebut,” kata Solihin (45) warga setempat.
Ia menerangkan, Pada Rabu 12/2/2025 malam, kelima temannya kembali mencoba membangunkan A, namun ternyata korban sudah meninggal dunia.
“Saat dibangunkan kedua kalinya pada malam hari, ternyata sudah meninggal. Kelima temannya pun langsung melapor kepada petugas dan membawanya ke Puskesmas setempat,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Sindangbarang menjelaskan bahwa, mereka mondar mandir ke apotek membeli alkohol antiseptik 70 persen. Total yang mereka beli sebanyak 7 botol alkohol.
“Kami sudah mintai keterangan dan kami dorong untuk dicek kesehatannya agar tidak ada korban jiwa lainnya. Kami tegaskan jika mereka bukan warga Sindangbarang, tetapi anak jalanan atau anak punk yang singgah di sini,” kata Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi, menjelaskan, Kamis, 13/2/2025.
Kelima anak jalanan itu adalah AF (20), RI (20), MF (19), EG (26), dan AR (29) saat ini telah dimintai keterangan dan diperiksakan kondisi kesehatannya.***








