Cianjur | Maraknya permainan Judi Online khususnya di Kabupaten Cianjur, mengundang perhatian Bupati Cianjur Herman Suherman.
Pasalnya judi online saat ini perlahan sudah menjerumuskan anak-anak di bawah umur.
Atas terjadinya hal tersebut, Herman Suherman, meminta kepada para orangtua untuk membatasi anak-anak bermain gadget.
Herman Suherman mendapatkan informasi dari Menko Polhukam ada sebanyak 80.000 anak di bawah umur saat ini terjerumus dalam permainan judi online.
“Saya mendapat info dari Menko Polhukam ada 80.000 anak di bawah umur terjerumus judi online,” kata Herman, Sabtu 22/22/2024.
Atas terjadinya hal tersebut, Herman mengaku sangat prihatin kenapa sampai bisa terjadi seperti itu.
“Saya meminta kepada para orangtua agar membatasi anak-anaknya menggunakan gadget. Karena, dengan terus bermain gadget anak-anak bisa mengakses dan mendapatkan informasi dari media sosial, sehingga tertarik permainan tersebut,” tegasnya menutup wawancara dengan wartawan.