Cianjur | Ada apa, Bupati Cianjur Herman Suherman tidak menghadiri rapat Paripurna yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Kamis 06/2/2025 malam Jumat Kliwon.
Diketahui rapat Paripurna yang digelar itu adalah pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Cianjur masa jabatan 2021-2026 dan pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur hasil Pilkada 2024 masa jabatan tahun 2025-2030.

Saat pelaksanaan terlihat jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur dan atau yang diwakilkan turut menghadiri rapat Paripurna itu. Namun kursi yang seharusnya diduduki orang nomor satu di Cianjur itu, malah diisi oleh Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana Syahrudin.
Hingga saat ini, usai rapat Paripurna selesai, belum diketahui kenapa orang nomor satu di Cianjur itu tidak menghadirinya.
Informasi sementara yang disampaikan Wakil Bupati Cianjur, TB Mulyana Syahrudin, kenapa Bupati Cianjur tidak bisa hadir, dikarenakan ada kegiatan dinas yang tidak bisa ditinggalkan.
“Beliau (Bupati Cianjur-red) saat ini sedang ada kegiatan dinas yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga mewakilkannya kepada saya,” kata TB Mulyana, usai menghadiri rapat Paripurna, malam Jumat Kliwon.
Kendati beliau tidak bisa menghadiri rapat Paripurna ini, sambung TB Mulyana, sudah memberikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Cianjur Wahyu-Ramzi.
“Beliau sudah mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, meskipun tidak bisa menghadiri rapat Paripurna ini,”tutupnya.***








