Cianjur | LSM Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) Cianjur bantu balita berkebutuhan khusus bernama Muhammad Devan (4), yang tinggal bersama kakek dan neneknya setelah ditinggal ibu kandungnya meninggal dunia.
Konon katanya, pasca terjadi gempa 21 November 2022 silam, Muhammad Devan bersama kakek dan neneknya, masih tinggal di tenda/huntara yang dibangun diatas bekas reruntuhan rumah dengan memanfaatkan kayu, papan, triplek berdinding dan beratapkan terpal. Bahkan untuk kamar mandinya pun masih menumpang di WC umum.
“Kemarin kami dari AMPUH datang menengok Muhammad Devan di Kampung Cikadu 2, Desa Gasol Cugenang Cianjur, yang sejak terjadi gempa dahsyat ia tinggal bersama kakek neneknya di huntara sealakadarnya,” kata Ketua LSM AMPUH Yana Nurjaman, Kamis, 02/04/2024.
Menurut informasi keluarga tersebut cukup kesulitan mendapatkan bantuan, hingga akhirnya LSM AMPUH datang menyambanginya dengan membawakan terpal dan sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Saat kita tengok ke huntara itu saya mendapat informasi dari neneknya, Muhammad Devan pernah dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis tapi sudah diperbolehkan pulang. Namun sangat disayangkan, ternyata keluarga itu tidak memiliki uang untuk biaya perawatan dan membeli obat cucunya itu,” ucap Yana, Kamis sore.
Mendengar seperti itu, sambung Yana, pihaknya berupaya untuk membantu dengan membelikan obat sesuai resep dr.
“Hari ini sedang kita usahakan untuk menebus resepnya dan katanya sedang mengantri di depo obat untuk mendapatkan obat Muhammad Devan, jadi kalau nanti obatnya sudah ada pasti langsung disampaikan. Mudah-mudahan satu persatu permasalahan ini bisa segera diselesaikan,” ungkapnya.
Disinggung terkait apakah Muhammad Devan mempunyai BPJS untuk mengcover biaya pengobatan, Yana menerangkan, kalau orangtuanya setelah di cek ternyata memang sudah dapat BPJS PBI, namun untuk Muhammad Devan belum ada.
“Ya, orangtuanya sudah mendapatkan BPJS PBI tapi untuk Muhammad Devan belum, karena belum dimasukan ke Kartu Keluarga (KK) orangtuanya. Nah, upaya yang kita lakukan adalah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) supaya Muhammad Devan bisa dapat BPJS PBI untuk mengcover seluruh biaya pengobatannya,” jawab Yana menutup wawancara dengan wartawan.