Oleh: Syahrianto, S.H.
Setiap musim tanam datang, keluhan petani soal kelangkaan pupuk dan harga yang melambung kembali terdengar. Ini bukan drama tahunan, tapi kenyataan pahit yang terus diulang. Kita terlalu lama membiarkan satu hal sederhana pupuk, yang menjadi penopang utama ketahanan pangan dikelola dengan cara yang tidak adaptif dan terlalu bergantung pada negara.
Fakta menunjukkan bahwa kebutuhan pupuk nasional kita jauh melampaui kapasitas produksi. Dalam catatan resmi, produksi pupuk NPK nasional hanya berkisar 3,5 juta ton per tahun, sementara kebutuhan riilnya bisa mencapai 13 juta hingga 23 juta ton tergantung musim tanam dan jenis komoditas.
Sisanya ditambal dengan impor yang tak menentu dari negara-negara produsen seperti Rusia, China, dan Belarus. Ketika krisis geopolitik meletus entah itu perang Ukraina atau blokade Laut Merah Indonesia langsung limbung. Pasokan tersendat, harga melambung, petani merugi, dan negara sibuk mencari solusi tambal sulam.
Situasi ini sebetulnya bisa diantisipasi dengan satu hal sederhana: membuka ruang partisipasi yang adil dan strategis bagi pengusaha swasta pribumi. Selama ini, narasi swasembada pupuk dan pangan seolah-olah dimonopoli oleh BUMN dan program subsidi pemerintah yang kerap tidak tepat sasaran.
Padahal, sektor swasta nasional terutama pelaku industri agro dan agritech memiliki sumber daya, inovasi, dan kemauan investasi yang luar biasa. Sayangnya, yang tidak mereka miliki adalah akses politik dan ruang kemitraan yang setara.
Sektor swasta bukan kompetitor negara. Mereka adalah mitra strategis yang bisa menjadi katalis dalam pembangunan pabrik pupuk baru, riset bio-pupuk berbasis mikroba lokal, hingga digitalisasi distribusi yang transparan.
Bahkan, beberapa pengusaha nasional sudah mulai mengembangkan pupuk organik dari limbah peternakan, abu vulkanik, hingga sisa tanaman industri.
Namun, inovasi ini tenggelam karena tidak mendapatkan insentif fiskal, tidak masuk dalam prioritas subsidi, dan tidak diberi akses terhadap program besar pemerintah seperti food estate atau lumbung pangan nasional.
Mari jujur.
Sistem rantai distribusi pupuk bersubsidi saat ini terlalu panjang, terlalu lamban, dan terlalu banyak kepentingan. Dari pusat ke daerah, dari distributor ke kios resmi, dari kartu tani ke petani, terlalu banyak celah yang bisa dimanfaatkan oleh mafia pupuk. Bahkan e-RDKK yang digadang-gadang sebagai solusi digital pun masih menyimpan banyak data fiktif.
Di sisi lain, sektor swasta dengan kemampuan logistik dan teknologi digital yang mereka miliki dapat langsung menyalurkan pupuk dengan model e-commerce pertanian, sistem blockchain, hingga pemetaan spasial berbasis drone. Tapi mereka terhalang oleh regulasi tertutup yang lebih banyak memelihara status quo daripada membuka inovasi.
Presiden Prabowo telah menyatakan bahwa swasembada pangan adalah prioritas nasional. Itu artinya, kita tidak punya lagi ruang untuk konservatisme kebijakan. Negara harus hadir sebagai pengarah dan pemberi jaminan, bukan sebagai pemain tunggal.
Pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, dan Kementerian Investasi, harus membuka pintu kolaborasi yang konkret dengan swasta pribumi. Bukan hanya mengundang investor luar negeri untuk membangun pabrik pupuk di Kalimantan atau Papua, tetapi juga memberi kepercayaan pada pengusaha nasional yang sudah bertahun-tahun berkiprah di sektor hulu-tani tapi tidak pernah dianggap cukup besar untuk diajak duduk di meja perundingan.
Krisis pupuk tidak akan selesai dengan menambah anggaran subsidi. Justru bisa membengkakkan beban fiskal tanpa menyentuh akar masalah. Solusinya adalah membangun ekosistem pupuk nasional yang inklusif, efisien, dan berdaya saing. Dan itu tidak mungkin terwujud tanpa keterlibatan sektor swasta terutama swasta nasional yang mengerti medan, dekat dengan petani, dan tidak tunduk pada kepentingan asing.
Sudah waktunya kita berpindah dari paradigma monopoli distribusi dan sentralisasi produksi menuju kemitraan terbuka dan desentralisasi inovasi. Jika pemerintah benar-benar serius ingin mewujudkan kedaulatan pangan, maka bukalah ruang bukan hanya untuk program besar dan investor asing, tapi juga untuk anak bangsa yang selama ini berdiri di barisan belakang, menunggu untuk diberi peran membangun negeri.***








