KPU Cianjur Batasi Ruang Gerak Insan Pers Saat Peliputan Pendaftaran Balon Pilkada 2024

Cianjur | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur Ahmad Fikri yang akrab disapa bang Orik, angkat bicara terkait kinerja insan pers di Cianjur yang terkesan dihambat oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cianjur saat peliputan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pilkada Cianjur 2024.

Menurut bang Orik, selain menghambat pihak KPU juga dinilai kurang persiapan dalam pelaksanaan acara penerimaan pendaftaran bacalon, sehingga dianggap kurangnya koordinasi dengan para insan pers.

“Kita lihat persiapan KPU Cianjur, terutama untuk teman-teman insan pers, kita sempat tertahan pada saat paslon sudah naik masuk ke ruangan, sementara ini momen ekslusif yang harus diambil. Nah saya harap KPU seharusnya tidak begini,” tutur bang Orik kepada insan pers di Kantor KPU, Rabu 28/8/2024 kemarin.

Ia juga mengatakan, di hari pertama pendaftaran pasangan calon (paslon), Selasa 27/8/2024 kemarin. KPU membatasi insan pers disaat proses pendaftaran, yang diperbolehkan masuk hanya untuk 10 orang itupun secara bergantian.

Kemudian di hari kedua, Rabu 28/8/2024, KPU malah mempersempit ruang gerak insan pers yang hendak mendapatkan liputan eksklusif. Selain tetap memberlakukan pembatasan, KPU juga memasang garis pembatas di area pintu masuk sehingga mempersempit insan pers yang hendak mengambil gambar di area luar ruangan.

Parahnya lagi, saat insan pers hendak mengambil gambar di luar garis pembatas, kita terganggu dan terhalangi oleh petugas dari KPU yang dengan bebas seenaknya saat kita tengah mengambil gambar.

“Tak berhenti sampai disitu saja, soal pembagian id card peliputan juga sangat tidak efektif. KPU hanya membagikan kepada 10 orang dulu dan dibagikan juga saat kita sudah masuk ke Kantor KPU, tepatnya di lantai satu. Sehingga waktu mau melanjutkan ke ruangan penerimaan pendaftaran di lantai dua, terjadi penahanan dulu. Jadi banyak sekali wartawan yang tidak mendapatkan id card,” terangnya.

Jika KPU akan memberlakukan pembatasan tersebut, seharusnya dilakukan sosialisasi atau koordinasi terlebih dahulu kepada para tim peliput sebelum kegiatan berlangsung.

“Seharusnya persiapan KPU lebih matang dengan persoalan ini. Banyak wartawan yang akhirnya tidak bisa masuk untuk meliput secara ekslusif dengan adanya batasan-batasan tersebut, karena insan pers itu membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam mengumpulkan data,” paparnya.

Menanggapi persoalan itu, Orik juga menilai sosialisasi terkait Pilkada Cianjur 2024 belum maksimal dan belum menyeluruh.

“Ketika kita hendak berperan aktif untuk memberikan informasi kepada masyarakat akhirnya malah tertahan dengan sistem pambatasan yang dilakukan KPU,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Cyber Jabar Deri Lesmana, sangat menyayangkan terkait hal tersebut.

Ia menilai KPU Cianjur tidak memahami peran pentingnya media massa dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Apalagi tepat didepan kita salah satu yang mengaku Tim KPU sempat bersitegang dengan ketua PWI, sehingga teman-teman insan pers sempat memanggil yang bersangkutan dengan nada yang kurang sopan.

“Maaf saya tadi sedang dalam kondisi kepanasan” kata Tim KPU. Sementara insan pers sempat jawab, pihaknya disini lebih panas dibandingkan kamu,” ucap Deri.

“Menyikapi hal itu, seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi ini menyangkut sosialisasi ke masyarakat umum. Jadi saya tegaskan, terkait adanya permasalahan ini, kinerja KPU dinilai sangat buruk dan dianggap menghambat kinerja insan pers,” ungkap Deri.

Deri juga mengatakan, banyak cara untuk mengatur agar kegiatan pendaftaran Pilkada ini tetap kondusif tanpa harus menghambat kinerja insan pers.

“Di saat kita menilai masih minimnya sosialisasi yang dilakukan KPU, sekarang ditambah ada kejadian seperti ini. Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi maksimal soal Pilkada Cianjur, jika kinerja insan pers terhambat. Ingat, pemberitaan di media menjadi sangat vital untuk mendongkrak partisipasi masyarakat di ajang Pilkada Cianjur 2024,” tutupnya tegas.

Disisi lain, meski mengetahui adanya pembatasan wartawan yang bisa masuk ke ruangan pendaftaran paslon dan pembatasan lainnya, Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan mengaku tidak merasa melakukan pembatasan terhadap insan pers yang meliput.

“Saya tadi tidak fokus terhadap batasan-batasan itu, silahkan saja, tapi di ruangan jangan terlalu membeludak, karena gerah. Jadi saya sama sekali tidak merasa menghambat,” kata Ketua KPU Cianjur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *