KPAD Cianjur Penuhi Panggilan Inspektorat, Jelaskan Penggunaan Dana Hibah

KPAD Cianjur Penuhi Panggilan Inspektorat, Jelaskan Penggunaan Dana Hibah. (Foto: Deri Lesmana).

Cianjur | Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Cianjur memenuhi panggilan ketiga dari Inspektorat Daerah (Irda) setempat pada Selasa (27/8/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah yang diterima oleh lembaga tersebut.

Kepala Inspektorat Daerah Cianjur, Endan, membenarkan bahwa sebelumnya KPAD sempat dua kali tidak hadir memenuhi pemanggilan.

“Irda membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah dua kali tidak dapat hadir. Alhamdulillah, pada pemanggilan ketiga kalinya ini mereka hadir untuk memberikan penjelasan,” ujar Endan.

Sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Cianjur Nomor 463/KEP.204-KESRA/2022, KPAD memiliki mandat penting sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak, pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum, serta pemberian advokasi bagi korban kekerasan dan anak-anak rentan.

Ketua KPAD Kabupaten Cianjur, Gangan Gunawan Raharja, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran mereka sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh adanya agenda internal lembaga yang telah terjadwal terlebih dahulu.

“Insya Alloh, hari ini kami memenuhi panggilan dan menyampaikan laporan penggunaan dana hibah oleh KPAD. Alhamdulillah, sebagian besar program yang direncanakan sudah terlaksana, dan hanya tersisa dua kegiatan lagi yang akan kami jalankan pada bulan September,” ungkap Gangan.

Lebih lanjut, Gangan memaparkan bahwa laporan yang disampaikan telah detail dan transparan, mencakup seluruh realisasi program yang telah dilakukan.

Menanggapi isu internal terkait adanya anggota yang merasa tidak dilibatkan atau diberhentikan, Gangan menekankan bahwa fokus utama KPAD tetap pada perlindungan anak.

“Kalau sudah di luar ya biarlah. Tapi kalau masih ingin aktif, ayo bersama-sama dengan kami. Sampai saat ini, KPAD masih terus berjuang mendampingi anak-anak kita baik yang berhadapan dengan hukum maupun yang menjadi korban kekerasan,” katanya.

KPAD Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah dana hibah dan terus bekerja demi pemenuhan hak-hak anak.

Bagi mereka, perlindungan terhadap anak adalah investasi untuk menciptakan generasi mendatang yang tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bermartabat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *