Korban Pergerakan Tanah Cianjur Selatan Menagih Janji Pemerintah. (Foto: metropuncak.com).
Cianjur | Ratusan jiwa warga Kampung Babakan Inpres, Desa Sinarlaut, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, hidup dalam ketidakpastian dan ancaman bahaya sembilan bulan pasca bencana pergerakan tanah yang meluluhlantakkan pemukiman mereka. Bencana yang terjadi pada 4 Agustus 2024 silam itu, mengakibatkan 56 rumah rusak berat, serta merusak sebuah masjid dan gedung SD Negeri Cibungur 1.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah menetapkan kawasan tersebut sebagai zona merah atau daerah rawan bencana yang tidak layak huni. Keputusan ini diperkuat oleh fakta bahwa pergerakan tanah ini adalah yang kedua kalinya terjadi, setelah sebelumnya pada 2017.
Meski janji relokasi telah disampaikan pemerintah, realisasinya hingga kini masih menjadi tanda tanya. Warga pun terpaksa mengambil langkah berbahaya dengan kembali ke rumah mereka yang rusak. Bagi yang mampu, mereka berusaha memperbaiki rumah. Namun, bagi warga tidak mampu seperti Ridwan, pilihan yang tersedia sangatlah memilukan.

Ridwan terpaksa membangun gubuk reyot di atas puing-puing rumahnya untuk tempat tinggal bersama istri dan kedua anaknya. Gubuk itu sama sekali tidak layak huni; dindingnya terbuka dan hanya ditutupi oleh kain gorden lusuh dan lapuk.
“Bila hujan, air pun masuk sehingga tidak nyaman. Ini terpaksa dilakukan karena tidak punya lahan lagi,” ujar Ridwan dengan haru, Sabtu (13/9/2025).
Ia mengungkapkan kekhawatirannya yang mendalam, terutama dengan datangnya musim hujan. Ridwan berharap pemerintah segera merealisasikan relokasi yang dijanjikan.
“Takutnya kejadian pergerakan tanah terjadi lagi dan memakan korban jiwa,” tambahnya.
Kondisi ini memaksa warga untuk terus hidup dalam kewaspadaan tinggi. Setiap kali hujan lebat mengguyur, warga terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman dan aktivitas belajar mengajar di sekolah terpaksa diliburkan untuk menghindari risiko bahaya.
Masyarakat setempat menunggu dengan cemas realisasi dari janji Pemkab Cianjur yang akan membayar lahan untuk lokasi relokasi yang dipersiapkan pihak desa. Tidak hanya rumah warga, masjid dan sekolah dasar yang terdampak juga membutuhkan solusi segera untuk memulihkan kembali kehidupan sosial dan pendidikan warga.








