Konvoi Meresahkan Warga, 27 Orang Diamankan Polres Cianjur 

Konvoi Remaja Resahkan Warga, Polres Cianjur Amankan 27 Orang dan 12 Motor

Cianjur | Polres Cianjur mengamankan 27 remaja dan 12 unit sepeda motor yang terlibat dalam konvoi ugal-ugalan di wilayah hukum Polres Cianjur, Senin 25/03/2025 malam.

Tindakan tegas tersebut diambil setelah banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan aksi konvoi tersebut.

“Kami mengamankan 27 remaja dan 12 sepeda motor setelah menerima laporan dari masyarakat tentang gangguan yang mereka timbulkan,” ungkap Kasat Sabhara Polres Cianjur, AKP Yudistira Nugraha, kepada wartawan.

Aksi konvoi ini bermula dari pembubaran oleh Polsek Karangtengah. Namun, para remaja tersebut kembali beraksi di Jalan Lingkar Timur, Desa Munjul, Kecamatan Cilaku. Tim Sabhara Polres Cianjur yang merespons laporan masyarakat, langsung bergerak cepat dan mengamankan para remaja tersebut.

“Para remaja tersebut mengaku konvoi mereka hanya bertujuan untuk berkeliling,” jelas AKP Yudistira.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan tidak menemukan senjata tajam (sajam) pada para remaja tersebut. Namun, aksi konvoi mereka tetap dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

“Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi para remaja untuk lebih memahami aturan hukum dan tidak melakukan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas AKP Yudistira.

Polres Cianjur mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. Polisi juga akan meningkatkan patroli untuk mencegah aksi konvoi serupa terulang kembali.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *