Cianjur | Berlangsung di Gedung Pawarti di Jl Siliwangi Kelurahan Pamoyanan, Cianjur, telah dilaksanakan Konferensi XII PWI Kabupaten Cianjur 2025, Senin 20/01/2025.
Dalam Konferensi XII PWI Kabupaten Cianjur 2025 itu, Muhamad Ikhsan unggul telak melawan petahana Ahmad Fikri, dengan selisih peraira suara 20 – 9 dan 3 suara abstain.
Adapun ketentuan untuk mencalonkan menjadi Ketua PWI, bakal calon harus sudah tercatat sebagai Anggota Biasa PWI minimal 1 tahun serta memiliki kartu tanda anggota yang masih berlaku atau yang masih dalam proses.
Balon ketua harus sudah bersertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Madya, dibuktikan dengan KTA UKW, surat keterangan kelulusan, atau minimal tercantum di website Dewan Pers serta dilakukan dengan cara langsung, tertulis, tertutup, bebas dan rahasia.
Pimpinan sidang Muhammad Sukri mengatakan, setiap peserta yang akan memilih dipanggil sesuai daftar absen untuk mendapatkan kertas suara yang sudah dicap dan ditandatangani pimpinan sidang.
“Setiap peserta yang akan memilih harus memperlihatkan KTA PWI yang masih berlaku, kecuali yang masih dalam proses. Adapun Setiap mandataris, wajib memperlihatkan surat mandat yang bermaterai dengan dilampiri KTA PWI yang asli pemberi mandat,”katanya.
Apabila terdapat lebih dari 1 satu calon sambung Muhammad Sukri, maka calon yang memperoleh suara 50% plus1 ditetapkan sebagai ketua terpilih.
“Apabila perolehan suara kurang dari 50% plus 1 dilakukan pemilihan putaran kedua maka penetapan ketua ditentukan secara aklamasi,”terangnya.
Surat suara yang sah dikeluarkan oleh panitia dan dicap/stempel panitia. Surat Suara dan penghitungan suara.
“Penulisan surat suara harus dengan nama yang benar, boleh dengan nama singkat, namun tidak menggunakan embel-embel kata-kata lain,”ujarnya.
Ia berharap, Ketua PWI Cianjur terpilih dalam menjalankan tugasnya kedepan semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga kedepan PWI bisa berkembang dan bisa memberikan kontribusi positif di dunia jurnalistik di Indonesia.
“Selamat untuk Muhamad Ikhsan, semoga dengan menjadi Ketua PWInya nanti bisa amanah dan dapat membawa PWI menjadi lebih baik. Setelah pengesahan oleh PWI Pusat, kepengurusan 2024-2027 ini akan dilantik selama 7 hari kedepan,”harapnya.***








