Komisi A DPRD Cianjur Ancam Tutup Pangkalan Migas dan SPBU Bodong. (Foto: Deri Lesmana).
Cianjur | Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur mempertanyakan keabsahan perizinan sejumlah pangkalan bahan bakar minyak (BBM) umum atau migas dan dua SPBU yang diduga beroperasi tanpa izin. Komisi ini mengancam akan menutup operasinya jika perusahaan mengindahkan peringatan.
Rapat klarifikasi digelar di ruang Komisi A DPRD Cianjur pada Senin, 19 Januari 2026. Rapat ini menghadirkan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Asosiasi Pengusaha Bahan Bakar Minyak Indonesia (Hiswana Migas) Cianjur.
Ketua Komisi A DPRD Cianjur, H. Usep Setiawan, mengatakan pihaknya mengundang Hiswana Migas untuk memberikan penjelasan terkait dua hal utama: status perizinan sejumlah pangkalan migas dan dua SPBU, serta isu yang beredar bahwa Hiswana Migas dianggap menyarankan anggotanya untuk tidak memerlukan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Komisi A akan mendorong dan membantu agar pihak pangkalan maupun SPBU segera melengkapi perizinan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Usep usai rapat.
Selain soal izin, Komisi A juga mempertanyakan isu bahwa masih banyak karyawan di perusahaan pangkalan migas dan SPBU yang tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
“Padahal itu kewajiban perusahaan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh karyawannya,” tegas Usep, yang juga anggota dari Fraksi Partai NasDem.
Dia menegaskan, jika perusahaan mengabaikan kewajiban perizinan dan jaminan kesehatan karyawan ini, Komisi A siap turun ke lapangan bersama Dinas Perizinan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) untuk mengambil tindakan tegas.
“Kita siap turun ke lapangan dan meminta dinas terkait untuk menutup perusahaan yang bersangkutan sesuai peraturan,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Hiswana Migas yang dikonfirmasi terkait persoalan perizinan mengakui bahwa izin usaha para anggotanya sebenarnya sudah ada, namun belum diperbarui (update).
“Izin sudah ada, tapi kan belum di-update. Untuk yang lainnya, termasuk SPBU, sedang dalam proses,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan kantor DPRD Cianjur.








