Kodim 0608/Cianjur Gelar Sosialisasi P4GN Guna Mencegah Terjerat Narkoba

Cianjur | 17 dari 32 Kecamatan seKabupaten Cianjur terindikasi kasus narkoba, menyikapi kasus tersebut Kodim 0608/Cianjur, membuka penyuluhan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), semester 1 TA 2024, di Aula Makodim 0608/Cianjur di Jl Siliwangi No 47 Sawahgede Cianjur Jawa Barat, Kamis 20/06/2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kab. Cianjur Muhammad Affan Eko Budi Santoso, Kasdim 0608/Ciamjur Mayor Arm Nanda Supriyatna, Perwakilan Perwira Staf Kodim 0608/Cianjur, Kapolkes Letda Ckm Muhammad Iqbal, A.Md.Kep, anggota Denkesyah Kodim 0608/Cianjur dr. Firman dan perwakilan Babinsa tiap-tiap Koramil 0608/Cianjur.

Komandan Kodim 0608/Cianjur Letkol Kav Yerry Bagus Merdiyanto, S.I.P., M.Han, mengatakan, kegiatan program P4GN ini dilaksanakan per semester selama satu tahun dengan peserta terdiri dari perwakilan Babinsa dan Staf Kodim, tujuannya adalah untuk mensukseskan program Komando atas dan kegiatan P4GN dari BNN Kab. Cianjur.

“Efek yang ditimbulkan dari narkoba adalah efek kedalam dan keluar, untuk kedalam yakni kita sendiri,” kata Dandim 0608/Cianjur.

Ia menerangkan, narkoba adalah musuh kita bersama dimana dalam era modern perang yang kita lakukan adalah melawan narkoba. Karena perusak anak muda adalah narkotika dan obat-obatan terlarang, sehingga kita harus bisa menjaga diri

“TNI adalah sebagai tauladan jadi jangan sampai kita sendiri yang terlibat narkoba, ingat hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Karena itu jauhi narkoba sayangi keluarga,” terangnya.

Dulu pernah ada kasus di Jawa Timur, seorang suami menggunakan narkoba, lambat laun isterinya jadi pemakai, jadi kita harus bisa membentengi diri kita sendiri.

“Untuk dampak keluarnya nanti akan disampaikan oleh BNN yang nantinya harus di sosialisasi oleh Babinsa kebawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat” pungkasnya.

Muhammad Affan Eko Budi Santoso, mengatakan, khusus di Cianjur pada tahun 2024 ada 108 orang kasus penyalahguna narkotika.

“Mereka slalu melihat ada celah, mereka menganggap bahwa obat ini legal, padahal ilegal untuk disalahgunakan,” kata Kepala BNN Cianjur.

Ia menyambungkan, obat keras ini masuk daftar G yang tanpa resep dokter, itu harus dilakukan tindakan. Presiden RI menyampaikan bahwa kita harus perang melawan narkotika.

“Benteng terdepan sebelum keluarga dan masyarakat adalah kita sendiri, kita aparat pertahanan negara jangan malah menyalahgunakan narkotika dan BNN terbuka menerima laporan masyarakat, siapa saja yang ingin direhabilitasi atau informasi intelijen yang berguna untuk kami lakukan penindakan di lapangan. Kita berada dibawah Presiden langsung dan kita bisa lakukan penindakan,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan Test Urine kepada perwakilan dari Koramil Jajaran Kodim 0608/Cianjur sejumlah 25 orang, untuk hasil test urine akan dikirimkan lewat surat dari BNN Kab. Cianjur kepada Kodim 0608/Cianjur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *