Penyerahan SK Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sukamanah, Cugenang, Cianjur, (Poto: Sandi Risa Ali)
Cianjur | Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih digelar di Aula Kantor Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Rabu (14/5/2025) siang.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Kecamatan, Dinas Koperasi Kabupaten Cianjur, Kepala Desa Sukamanah, serta berbagai unsur masyarakat seperti BPD, tokoh masyarakat, RT/RW, perwakilan KPM Bansos, petani, pelaku usaha, dan lembaga desa lainnya. Sekitar 80 peserta hadir dalam acara yang berlangsung terbuka tersebut.
Kepala Desa Sukamanah, Indra Surya Pradana, menyatakan dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Kopdes Merah Putih. Ia menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini bukan sekadar memenuhi instruksi presiden, melainkan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh semua pihak.
“Saya selaku kepala desa tidak ingin Kopdes ini hanya aktif di awal pembentukan, lalu vakum. Pengurus yang dibentuk hari ini harus mampu mengoptimalkan potensi usaha, melengkapi peran BUMDes yang sudah berjalan, dan menghindari tumpang tindih,” tegas Indra.
Ia juga mendorong pengurus untuk aktif merekrut anggota sebanyak-banyaknya, mengingat modal awal koperasi berasal dari simpanan anggota.
“Prinsip koperasi adalah dari, oleh, dan untuk anggota. Simpanan anggota bisa menjadi modal usaha atau dana pinjaman bagi anggota sendiri,” jelasnya.
Indra berharap Kopdes Merah Putih Sukamanah bisa mandiri dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah.
“Saya yakin dengan semangat gotong royong di Sukamanah, kemandirian ekonomi melalui koperasi ini bisa terwujud,” tutupnya dengan penuh optimis.
Pembentukan Kopdes Merah Putih ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa, mendorong kemandirian, dan meningkatkan kesejahteraan warga Sukamanah.***








