Cianjur | Setelah beberapa kali melakukan pertemuan bahkan tidak mendapatkan titik temu, Forum SAKTI dan Pemerintah Desa Sukataris Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, kembali melakukan pertemuan di Aula Desa Sukataris, Jum’at 31/01/2025.
Mewakili Forum SAKTI H. Gunawan mengatakan, pihaknya bukan mencabut laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), tetapi hanya ingin memberikan tenggang waktu selama 3 bulan untuk merubah pola kepemimpinan dalam melakukan pelayanan masyarakat.
“Seluruh peogram di Desa Sukataris baik fisik maupun non pisik yang anggarannya didanai oleh pemerintah pusat baik Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun anggaran dari provinsi yang tidak tepat sasaran kita minta untuk dikembalikan,”kata H. Gunawan.
Baca Juga :
Kemudian lanjut H. Gunawan, untuk staf desa dan para kadus agar segera di berhentikan, karena itu hanya di jadikan janji politik oleh kepala desa.
“Artinya, kami bukan mencabut tapi memberikan penangguhan laporan kepada APH, dan memang sebetulnya kami juga sangat berat hati memberikan waktu selama 100 hari kepada pemerintah desa,”ujarnya.
H. Gunawan menerangkan, ada beberapa unsur korupsi yang kami sorot serta beberapa penyimpangan pembangunan desa dan program lainya yang fiktif.
Unsur nepotisme yang dilakukan kepala desa, salah satunya program BLT serta beberapa program yang kita anggap extrim, diantaranya keluarga besar kepala desa menjadi penerima BLT dan kita minta dikembalikan kembali ke kas desa untuk disalurkan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.
“Alhamdulillah atas kesepakatan bersama, jawaban kades siap akan mengembalikan total keseluruhan mencapai Rp 10 sampai Rp 12juta juta rupiah dari retribusi pengelolaan sampah dan gor. Kemudian kita juga merekomendasikan agar di pending dulu dengan perencanaan kembali berdasarkan kebutuhannya, sementara kebutuhannya bersinergi untuk ketahanan pangan karena masyarakat rawan pangan dan pemerintah memperkuat pungsi BUMDes,”tutupnya.
Baca Juga :
Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Sukataris Nur Lukman mengatakan, pihaknya mengaku mendapat ibroh pelajaran yang sangat berharga, dan itu menjadi perhatian besar bagi Pemdes Sukataris untuk pembangunan kearah yang lebih baik kedepannya.
Memang ada beberapa poin yang menjadi tuntutan Forum, diantaranya pergantian staf administrasi desa dan para kadus dengan tempo waktu 100 hari masa kerja yang disaksikan oleh semua unsur elemen pemerintah desa, BPD, Babinsa-Babinmas serta camat yang hadir dalam penandatanganan M,O,U perbaikan.
“Intinya program-program yang tidak berjalan di tahun 2024 akan menjadi perencanaan ditahun 2025 untuk dibahas bersama-sama agar tepat sasaran kedepannya,”kata Nur menegaskan.
Baca Juga :
Camat Karangtengah Doni mengatakan, dirinya menyaksikan secara langsung penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan Forum SAKTI dengan pemerintah desa sukataris.
“Saya melihat langsung penandatanganan kesepakatan bersama kedua belah pihak itu, di dalamnya ada 15 point yang menjadi tuntutan Forum SAKTI dan tentunya saya pun menyambutnya dengan baik,”ucapnya.
Terkait BUMDes di wilayah Desa Sukataris, intinya akan melibatkan Forum SAKTI di setiap bentuk program apapun kedepan agar dikelola dengan baik yang bertujuan mendukung Swasembada pangan dengan menunjang pelaksanaan makanan bergizi gratis.
“Diharapkan BUMDes yang ada dikecamatan Karangtengah ini, bisa memasok bahan baku dari kita oleh masyarakat,”harapnya.***








