Harapan Tertunda Pasangan Lansia Cianjur untuk Berangkat Haji. (Foto: Net).
Cianjur | Di tengah euforia ribuan calon jemaah haji yang bersiap menunaikan rukun Islam kelima, sepasang lansia asal Cianjur, Jawa Barat, justru harus merasakan pilu karena harapan mereka untuk berangkat ke Tanah Suci masih tertunda sejak mendaftar pada 2018.
Pasangan suami istri tersebut adalah Oni (77) dan Wawat (64). Mereka terdaftar dengan nomor porsi 1001143272 dan 1001143265 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur. Namun, panggilan untuk berangkat haji tak kunjung datang meski enam tahun telah berlalu.
“Kami sudah daftar dari 2018, tiap tahun hanya bisa berharap. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” ujar Ibu Wawat dengan nada lirih yang menyiratkan kekecewaan yang mendalam, Senin (8/9/2025).
Keterbatasan usia dan kondisi kesehatan menjadi kekhawatiran terbesar mereka. Meski regulasi tidak memberlakukan batas usia maksimal, jemaah lansia di atas 65 tahun seharusnya mendapatkan prioritas. Sayangnya, sistem antrean yang berlaku dinilai belum sepenuhnya mampu mengakomodir urgensi tersebut.
Bapak Oni menambahkan, sebenarnya bukan minta diprioritaskan karena ingin mendahului orang lain. “Tapi kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kesehatan kami tidak seperti dulu,” tambahnya.
Pasangan ini kini menitipkan harapan baru pada terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Kementerian yang berada langsung di bawah Presiden ini, diharapkan mampu mempercepat dan memperbaiki sistem penyelenggaraan ibadah haji, termasuk memberikan perhatian khusus bagi jemaah yang telah lanjut usia.
Harapan mereka sederhana namun mendalam, agar transformasi struktural dari badan menjadi kementerian ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi benar-benar membawa dampak nyata dan kepastian bagi setiap calon jemaah, khususnya para lansia yang waktu dan tenaganya semakin terbatas.
“Kami berharap doa dan penantian panjang ini segera berujung pada kesempatan untuk menyempurnakan rukun Islam,” harapnya menutup wawancara siang itu.








