GMNI Cianjur Kecam Kasus Berulang Keracunan MBG, Sebut “Kriminalitas Terstruktur”

GMNI Cianjur Kecam Kasus Berulang Keracunan MBG, Sebut “Kriminalitas Terstruktur”. (Foto: Deri Lesmana).

Cianjur | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Cianjur menyatakan sikap keras menanggapi berulangnya kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sikap ini disampaikan menyusul peristiwa pada 11 September 2025, di mana 36 siswa dari SDN Salakawung dan SMP Budi Luhur di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, dan pusing usai mengonsumsi makanan dari program MBG yang diduga mengandung zat berbahaya.

Berita Terkait:

Rama Agusrama Tunggara, perwakilan GMNI Cianjur, menegaskan bahwa kejadian ini bukanlah insiden biasa.

“Ini adalah kebobrokan sistemik. Ini bukan lagi insiden, melainkan bentuk kriminalitas terstruktur terhadap generasi penerus bangsa,” ujarnya pada Jumat (12/9/2025).

Menurut catatan GMNI, ini bukan kali pertama kasus serupa terjadi. Pada April 2025, sebanyak 165 siswa dari MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI I juga menjadi korban keracunan.

“Artinya, sudah lebih dari 200 siswa di Cianjur menjadi korban dari program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah,” tegas Rama.

GMNI menilai Program MBG di Cianjur telah menyimpang dari tujuannya.

“Program MBG hari ini tidak lagi mencerminkan keberpihakan kepada rakyat kecil, tetapi telah berubah menjadi alat proyek yang abai pada keselamatan. Ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap rakyat,” paparnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, GMNI mendesak sejumlah tindakan tegas dari pemerintah daerah:

1. Pemberhentian Sementara, menghentikan sementara program MBG di seluruh sekolah di Cianjur hingga sistem dinyatakan aman.

2. Audit Independen, melakukan audit menyeluruh oleh lembaga independen terhadap seluruh rantai distribusi, SOP, manajemen dapur, SDM, dan bahan baku.

3. Sanksi Tegas, mencabut izin penyedia makanan yang lalai dan memberikan sanksi pidana jika ditemukan unsur kelalaian berat atau kesengajaan.

4. Perlindungan Korban, memberikan kompensasi dan pendampingan penuh, termasuk perawatan lanjutan, bagi semua korban tanpa membebani orang tua.

Rama mengutip prinsip ideologis Bung Karno bahwa politik haruslah menyentuh isi perut rakyat, bukan meracuninya.

“Apa yang terjadi hari ini adalah contoh tragis dari politik populis tanpa tanggung jawab. Anak-anak sekolah adalah pewaris bangsa, bukan korban proyek gagal,” tandasnya.

GMNI Cianjur menyatakan akan terus berdiri di pihak korban dan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal, mendampingi korban, dan mendesak pertanggungjawaban hingga ke akar sistem. Bila perlu, kami akan turun ke jalan bersama rakyat menuntut keadilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *