Cianjur | Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur melakukan koordinasi dengan Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, bersama-sama menyelidiki kasus ambruknya bangunan SMP Negeri 3 Tanggeung, Kabupaten Cianjur.
Adapun yang diselidiki adalah kualitas bangunan dan mekanisme pembangunan ruang laboratorium komputer.
“Kita akan menyelidiki mengenai kualitas bangunan dan mekanisme pembangunan leb komputernya,” kata Helmy, Minggu 27/10/2024.
Helmy melanjutkan, gedung SMP Negeri 3 Tanggeung itu di bangun pada tahun 2022 dua tahun lalu, bisa dibilang kondisi fisik bangunannya masih baru.
“Sekolah itu di bangun tahun 2022, kondisi bangunannya juga masih baru,”ujarnya.
Masih dikatakan Helmy, sehari pasca ambruknya bangunan SMP Negeri 3 Tanggeung, pihaknya mengutus tim dari sarana prasarana SMP untuk memeriksa kondisi bangunan yang hasil pemeriksaannya diserahkan kepada Irda, sebagai pihak yang lebih berwenang.
“Hasil pemeriksaan tim sarana prasarana SMP, langsung kami berikan ke Irda sebagai institusi yang lebih berwenang untuk menindaklanjutinya,”ucapnya.
Helmy mengungkapkan, pihaknya (Disdikpora) belum bisa mengambil kesimpulan penyebab ambruknya bangunan sekolah tersebut, apakah faktor alami atau ada indikasi kesalahan prosedur/kontruksi dalam pembangunannya.
“Pembangunan gedung sekolah yang menelan anggaran Rp400 jutaan itu, dilakukan oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) atau swakelola yang mana Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tanggeung sebagai ketua pelaksananya, dengan ambruknya bangunan tersebut, maka yang paling bertanggungjawab adalah kepala sekolahnya,”ungkapnya menutup wawancara dengan wartawan.***








